Inti Lampung – Kabar Lampung | Komisi V DPRD Lampung menyoroti adanya dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum dan Taman Budaya.
Anggota Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengagendakan rapat komisi untuk menyikapi penyimpangan dana yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung tahun anggaran 2023 itu.
“Kita akan coba rapatkan dengan komisi, saya akan koordinasi dengan unsur pimpinan komisi. Kita akan coba sikapi dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, sampai sejauh mana persoalan ini,” kata Mikdar, Sabtu (13/7/2024).
Meski demikian, Mikdar berharap, isu yang berkembang ini harus dibuktikan secara benar. Karena isu ini sudah mencuat ke publik. “Maka Dinas Pendidikan harus menyiapkan data data seakurat mungkin, baik secara administrasi maupun wujud scara fisik yang ada,” ujarnya.
Menurut Mikdar, ketika ada penyimpangan terhadap penggunaan anggaran dan prosedur pelelangan terhadap anggaran tidak bisa dihindari. Karena sekarang ini, lanjutnya, uang satu rupiah pun dokumennya harus lengkap.
“Dengan sendirinya kalau itu benar dan tidak bisa membuktikan apa yang ada, wajar kita harus menerima resiko yang ada,” jelasnya.
Namun, sambung Mikdar, karena ini masih dalam tahap dugaan sementara, pihaknya berharap ini hanya sebatas dugaan dan bukan fakta sebenarnya. (*)










Komentar