DPRD Lampng Rapat Dengar Pendapat dengan Disdikbud, Evaluasi PPDB 2025

“Disdikbud diminta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh tahapan dan ketentuan PPDB dapat dipahami secara jelas,”

- Editor

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan | Foto: Ist.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi V DPRD Lampung, Selasa (20/1/2026) kemarin. RDP ini dihadiri Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan, Wakil Ketua Komisi Mardiana, Sekretaris Komisi Elly Wahyuni, serta anggota Komisi V DPRD Lampung.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Hadiri Pentas Seni Kodam XXI/Radin Inten Peringati Hari Juang TNI AD 2025

Hadir dalam agenda tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amrico, beserta jajaran. Agenda RDP difokuskan pada evaluasi pelaksanaan PPDB Tahun 2025 sekaligus kesiapan kebijakan dan teknis pelaksanaan PPDB Tahun 2026.

Yanuar menyampaikan pentingnya pengawasan ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Muhammad Reza Berawi Sosperda tentang Pedoman Rembug Desa di Pringsewu

“DPRD Lampung menilai meskipun pelaksanaan PPDB Tahun 2025 secara umum berjalan dengan baik, tetap diperlukan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan di tahun berikutnya lebih tertib, transparan, dan berkeadilan,” kata dia.

Dalam RDP tersebut, ia juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat yang muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap mekanisme seleksi, khususnya pada jalur domisili. (*)

Berita Terkait

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali
Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan
Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?
Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan
Pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung Percepat Pembangunan PSEL Lampung Raya
TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung
Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung
Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Properti dan Perumahan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:42 WIB

Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:47 WIB

Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:06 WIB

TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung

Berita Terbaru

Sampah di TPA Bakung menggunung | Foto: KONSENTRIS.ID/Derri Nugraha

Bandar Lampung

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB