Aturan Baru: Hari Kerja DPRD Lampung Seminggu Penuh, Bukan 5 Hari

Rabu, 23 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Muhammad Ghofur | Foto: Ist.

Anggota DPRD Lampung Muhammad Ghofur | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2025 resmi menetapkan aturan tata tertib (tatib) terbaru dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (22/10/2024).

Salah satu poin penting dari perubahan ini adalah penambahan hari kerja dewan dari lima menjadi tujuh hari dalam seminggu, serta usulan pengadaan staf khusus (stafsus) bagi setiap anggota dewan.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) penyusunan tatib, Muhammad Ghofur dari Fraksi PKS, menjelaskan bahwa meskipun tidak banyak perubahan dalam aturan dasar, beberapa penyesuaian dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Lampung Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman 2025, Tegaskan Komitmen Perbaikan Pelayanan Publik

Salah satunya adalah kesepakatan seluruh fraksi mengenai penambahan hari kerja DPRD.

“Mulai sekarang, tidak ada lagi batasan hari kerja dari Senin hingga Jumat. Kami sepakat seluruh hari, termasuk Sabtu dan Minggu, adalah hari kerja untuk melayani masyarakat dan menjalankan tugas DPRD,” kata Ghofur.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Penambahan hari kerja ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi DPRD, terutama dalam mengadakan rapat formal seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang selama ini terkendala waktu.

Meski sempat memicu perdebatan, perubahan ini dinilai sesuai dengan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya
Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan
Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru
Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Tujuh Ruas Jalan di Lampung Diresmikan melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Desa
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia, Perkuat Kebersamaan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:02

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:21

Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:04

Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:41

Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru