Aturan Baru: Hari Kerja DPRD Lampung Seminggu Penuh, Bukan 5 Hari

- Editor

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Muhammad Ghofur | Foto: Ist.

Anggota DPRD Lampung Muhammad Ghofur | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2025 resmi menetapkan aturan tata tertib (tatib) terbaru dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (22/10/2024).

Salah satu poin penting dari perubahan ini adalah penambahan hari kerja dewan dari lima menjadi tujuh hari dalam seminggu, serta usulan pengadaan staf khusus (stafsus) bagi setiap anggota dewan.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) penyusunan tatib, Muhammad Ghofur dari Fraksi PKS, menjelaskan bahwa meskipun tidak banyak perubahan dalam aturan dasar, beberapa penyesuaian dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ini Lima Pimpinan Definitif DPRD Lampung Periode 2024-2029

Salah satunya adalah kesepakatan seluruh fraksi mengenai penambahan hari kerja DPRD.

“Mulai sekarang, tidak ada lagi batasan hari kerja dari Senin hingga Jumat. Kami sepakat seluruh hari, termasuk Sabtu dan Minggu, adalah hari kerja untuk melayani masyarakat dan menjalankan tugas DPRD,” kata Ghofur.

Baca Juga :  Ketua DPRD Terima Kunjungan Kerja Plh Gubernur Lampung

Penambahan hari kerja ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi DPRD, terutama dalam mengadakan rapat formal seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang selama ini terkendala waktu.

Meski sempat memicu perdebatan, perubahan ini dinilai sesuai dengan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri. (*)

Berita Terkait

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali
Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan
Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?
Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan
Pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung Percepat Pembangunan PSEL Lampung Raya
TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung
Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung
Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Properti dan Perumahan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:42 WIB

Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:47 WIB

Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:06 WIB

TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung

Berita Terbaru

Sampah di TPA Bakung menggunung | Foto: KONSENTRIS.ID/Derri Nugraha

Bandar Lampung

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB