Inti Lampung – Kabar Lampung | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung menggelar Apel Paripurna perdana di Kantor Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, Kota Baru, Lampung Selatan, pada Jumat (6/9/2024).
Apel ini diikuti oleh 642 personel Satpol PP, dengan Kepala Satpol PP Provinsi Lampung, M. Zulkarnain, S.Sos., M.Si., bertindak sebagai pembina mewakili Pj Gubernur Lampung.
Dalam sambutannya Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, yang dibacakan M. Zulkarnain menyampaikan harapan agar apel perdana ini dapat menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat pengembangan Kota Baru sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pemerintahan baru di Provinsi Lampung.
Dia menyebut bahwa Apel Paripurna ini adalah wujud dari tugas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Satpol PP, dalam meningkatkan disiplin, melakukan pengecekan kekuatan pasukan, menyampaikan informasi, serta sebagai ajang koordinasi dan motivasi dalam organisasi untuk menjalankan tugas sehari-hari.
“Keberhasilan dalam tugas harus diawali dengan: 1) Perencanaan yang baik, 2) Pelaksanaan tugas dengan serius, dan 3) Tanggung jawab terhadap tugas itu sendiri,” kata dia.
Kepala Satpol PP juga berharap seluruh personel Satpol PP Provinsi Lampung dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP, yaitu penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.
Zulkarnain menekankan pentingnya profesionalisme dan meninggalkan cara-cara lama yang menggunakan kekerasan. “Satpol PP harus bertindak tegas namun tetap santun dan humanis dalam menegakkan Perda dan Perkada, sesuai dengan SOP yang ada,” ujarnya. (*)









