Inti Lampung – Kabar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mempercepat Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) dalam seluruh penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di seluruh instansi yang tercakup didalam Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) adalah tiga konsep penting dalam upaya peningkatan kinerja dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.
SAKIP berfokus pada pengukuran dan pelaporan kinerja instansi pemerintah. RB adalah upaya perubahan menyeluruh dalam sistem, mekanisme, dan budaya kerja birokrasi.
ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui RB dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wujud komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat Implementasi SAKIP, RB, dan ZI dilaksanakan melalui penyelenggaraan kegiatan Rapat Koordinasi dan Asistensi Implementasi SAKIP, RB dan ZI oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Gedung Pusiban, Jumat (04/07/2025).
“Ini menunjukkan komitmen dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk bisa mengikuti acara asistensi ini, mendapatkan saran, baik ditingkat pemerintah Daerah maupun di tingkat Perangkat Daerah,” kata Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni. (*)









