Inti Lampung – Bandar Lampung | Di balik ambisi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), tersimpan realita pahit yang harus ditelan warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Sementara proses tender PLTSa atau istilah lain Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) baru mulai berjalan pada Mei 2026, “gunung” sampah di Bakung sudah lebih dulu menjadi bom waktu yang siap meledak.
Wali Kota Eva Dwiana melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menggaungkan rencana besar pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Namun, bagi warga yang tinggal di radius 2 kilometer dari TPA Bakung, janji tersebut terasa sangat jauh. Bau busuk yang menyengat kini menjadi “menu harian” yang tak terelakkan, terutama saat siang hari yang terik.
Kepala DLH Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menyatakan bahwa proses tender PLTSa ditargetkan rampung pada 2026 dengan harapan mulai beroperasi pada 2028.
Namun, apa solusi konkret Pemkot untuk mengatasi tumpukan sampah yang kian menggunung hari ini? Tahun 2028 masih lama.
Bukan hanya soal bau, ancaman nyata datang dari air lindi (limbah cair sampah) yang dilaporkan mulai mencemari lahan perkebunan dan diduga merembes ke sumber air warga.
Data lapangan menunjukkan peningkatan keluhan penyakit kulit dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di kalangan masyarakat sekitar TPA akibat sanitasi yang buruk selama bertahun-tahun.
“Kami sudah lelah dengan janji-janji teknologi. Yang kami butuhkan adalah tindakan nyata sekarang agar sampah ini tidak terus mencemari air dan udara kami,” keluh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (13/5/2026).
Kritik tajam pun muncul mengenai arah kebijakan anggaran Pemkot. Di tengah krisis lingkungan di Bakung, Pemkot dinilai lebih fokus pada proyek-proyek fisik yang bersifat estetika daripada melakukan modernisasi sistem pengelolaan sampah yang mendesak. Misalnya pengadaan alat berat yang memadai atau sistem Sanitary Landfill yang benar.
Jika PLTSa tidak beroperasi pada 2028 atau hanya menjadi komoditas politik menjelang akhir masa jabatan, maka TPA Bakung akan tetap menjadi monumen kegagalan pengelolaan lingkungan di Kota Tapis Berseri.
Pemkot Bandar Lampung tidak boleh hanya menjual mimpi tentang listrik dari sampah, sementara warganya harus bertaruh nyawa menghirup udara beracun setiap hari. (doy)










Komentar