Pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung Percepat Pembangunan PSEL Lampung Raya

- Editor

Senin, 11 Mei 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kesepakatan Bersama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Lampung Raya | Foto: Ist.

Penandatanganan kesepakatan Bersama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Lampung Raya | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Lampung Raya sebagai upaya modernisasi pengelolaan sampah sekaligus penguatan energi bersih berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Pemerintah Provinsi Lampung, Danantara Indonesia, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di Ballroom Graha Mandiri Lantai 1, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Baca Juga :  Kukuhkan Pengurus LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Sinergi Tangani Kelompok Rentan

Pembangunan PSEL Regional Lampung Raya menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan darurat sampah di wilayah aglomerasi Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur yang memproduksi lebih dari 1.000 ton sampah setiap hari.

Melalui proyek tersebut, sampah akan diolah menggunakan teknologi Waste to Energy (WTE) sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan. Teknologi ini juga diharapkan mampu mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang selama ini mendekati kapasitas maksimal.

Baca Juga :  Elly Wahyuni Tekankan Penguatan Ideologi Pancasila di Tengah Tantangan Moral dan Sosial

Selain mendukung pengelolaan lingkungan, pembangunan PSEL Lampung Raya diproyeksikan membuka peluang kerja bagi sekitar 500 hingga 800 tenaga kerja di berbagai sektor, mulai dari operasional PSEL, logistik, industri turunan, hingga pelaku UMKM yang tumbuh dari efek berganda proyek tersebut.

Keberadaan PSEL juga diharapkan mampu menekan volume sampah secara signifikan, mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan kualitas udara, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat di kawasan aglomerasi Lampung Raya. (*)

Berita Terkait

Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?
Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan
TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung
Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung
Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Properti dan Perumahan
Menteri PKP dan Gubernur Lampung Perkuat Kolaborasi Program Perumahan Rakyat
Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Perkuat Kolaborasi Wujudkan Program 3 Juta Rumah
HUT ke-54 REI Digelar di Lampung, Gubernur Tekankan Peran Strategis Sektor Properti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:47 WIB

Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung Percepat Pembangunan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 19:06 WIB

TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:29 WIB

Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari | Foto: Ist.

Lampung

TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung

Senin, 11 Mei 2026 - 19:06 WIB

Tim SAR gabungan mengevakuasi warga terdampak banjir di Bandar Lampung | Foto: Metrotvnews.com/ Imam Setiawan

Bandar Lampung

Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:29 WIB