Pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung Percepat Pembangunan PSEL Lampung Raya

- Editor

Senin, 11 Mei 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kesepakatan Bersama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Lampung Raya | Foto: Ist.

Penandatanganan kesepakatan Bersama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Lampung Raya | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Lampung Raya sebagai upaya modernisasi pengelolaan sampah sekaligus penguatan energi bersih berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Pemerintah Provinsi Lampung, Danantara Indonesia, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di Ballroom Graha Mandiri Lantai 1, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Dukung Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas

Pembangunan PSEL Regional Lampung Raya menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan darurat sampah di wilayah aglomerasi Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur yang memproduksi lebih dari 1.000 ton sampah setiap hari.

Melalui proyek tersebut, sampah akan diolah menggunakan teknologi Waste to Energy (WTE) sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan. Teknologi ini juga diharapkan mampu mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang selama ini mendekati kapasitas maksimal.

Baca Juga :  Inflasi Terkendali, Pemerintah Fokus pada Optimalisasi Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih

Selain mendukung pengelolaan lingkungan, pembangunan PSEL Lampung Raya diproyeksikan membuka peluang kerja bagi sekitar 500 hingga 800 tenaga kerja di berbagai sektor, mulai dari operasional PSEL, logistik, industri turunan, hingga pelaku UMKM yang tumbuh dari efek berganda proyek tersebut.

Keberadaan PSEL juga diharapkan mampu menekan volume sampah secara signifikan, mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan kualitas udara, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat di kawasan aglomerasi Lampung Raya. (*)

Berita Terkait

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Munas HIPMI 2026, Gubernur Sambut Jajaran Pengurus Pusat dan Daerah
Pemprov Lampung Dorong Reforma Agraria untuk Cegah Ketimpangan Penguasaan Lahan
Wagub Jihan: Kepemimpinan Adaptif Jadi Kunci Daya Saing dan Ketahanan Daerah
Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas Kinerja dan Zona Integritas Perangkat Daerah
Sekdaprov Lampung Dorong Digitalisasi Pengawasan melalui Aplikasi e-Review
Hari Lahir Pancasila, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Persatuan dan Kepentingan Rakyat
Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Air untuk Jaga Ketahanan Pangan
Gaji Ke-13 ASN Pemprov Lampung Mulai Cair 2 Juni 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:47 WIB

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Munas HIPMI 2026, Gubernur Sambut Jajaran Pengurus Pusat dan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Dorong Reforma Agraria untuk Cegah Ketimpangan Penguasaan Lahan

Senin, 8 Juni 2026 - 18:37 WIB

Wagub Jihan: Kepemimpinan Adaptif Jadi Kunci Daya Saing dan Ketahanan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:41 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas Kinerja dan Zona Integritas Perangkat Daerah

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Digitalisasi Pengawasan melalui Aplikasi e-Review

Berita Terbaru

Ilustrasi | Foto: Ist.

Budaya Lampung

Sejarah Sekala Brak: Jejak Awal Peradaban dan Budaya Orang Lampung

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:42 WIB

Kiri pakaian adat Pepadun dan Kanan pakaian adat Saibatin | Foto: Ist.

Budaya Lampung

Apa Perbedaan Lampung Saibatin dan Pepadun? Ini Penjelasannya

Selasa, 9 Jun 2026 - 11:01 WIB