Ketua DPRD Lampung Ingatkan Legalitas dan Izin Kehutanan dalam Rencana Perluasan Kota Baru

Jumat, 23 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar | Foto: Ist.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Rencana perluasan Kota Baru seluas 4.000 hektare mendapat perhatian serius DPRD Provinsi Lampung, khususnya terkait aspek legalitas karena menyangkut kawasan hutan.

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan dukungan legislatif akan diberikan sepanjang proses perizinan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Sertifikasi Halal Jadi Prioritas Pemprov Lampung Dorong UMKM Tembus Ekspor

“Karena menyangkut kawasan hutan, kuncinya ada pada persetujuan dan izin Kementerian Kehutanan. Proses ini harus benar-benar clean and clear agar tidak menghambat pembangunan di masa depan,” kata dia, Jumat (23/1/2026).

Ia menegaskan DPRD akan mengawal proses pengajuan ke Kementerian Kehutanan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Penguatan ASN Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Selain itu, DPRD meminta kejelasan urgensi pemanfaatan lahan agar perluasan kawasan tidak berakhir menjadi aset tidak produktif.

Pengawasan ketat dinilai penting untuk memastikan proyek strategis tersebut berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya
Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan
Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru
Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Tujuh Ruas Jalan di Lampung Diresmikan melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Desa
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia, Perkuat Kebersamaan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:02

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:21

Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:04

Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:41

Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru