Inti Lampung – Kabar Lampung | Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026).
Acara ini turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran BPK RI Perwakilan Lampung, direksi dan komisaris BUMD, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ahmad Giri Akbar menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK merupakan instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Provinsi Lampung.
“DPRD memandang LHP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pijakan penting dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti isu ketahanan pangan sebagai persoalan fundamental yang memiliki dampak langsung terhadap stabilitas sosial, pengendalian inflasi daerah, serta kesejahteraan masyarakat.
“Kebijakan dan program ketahanan pangan harus dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan berpihak kepada petani melalui dukungan sarana produksi, kepastian harga, penguatan penyuluhan, serta jaminan keberlanjutan usaha tani,” ungkapnya.
Melalui momentum penyerahan LHP ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik. (*)










Komentar