Inti Lampung – Kabar Lampung | Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Seh Ajemen, meminta agar Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah di Provinsi Lampung konsisten dalam penerapan empat jalur pendaftaran dalam SPMB yang mulai diberlakukan tahun ajaran 2025/2026 ini.
Menurutnya, konsistensi itu penting agar orang tua dan anak dapat mengukur kemampuannya, di sekolah mana yang akan menjadi pilihannya.
“Melalui sistem baru ini diharapkan penerimaan siswa baru menjadi lebih objektif, transparan dan berkeadilan,” kata dia, Kamis (22/5/2025).
Diketahui, sistem baru PPDB di Lampung mencakup empat jalur pendaftaran yakni domisili, afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutase. Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB merupakan sistem baru yang menggantikan sistem sebelumnya, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Seh Ajeman mengatakan, banyak perbaikan yang dilakukan dalam sistem SPMB ini. Misalnya saja untuk jalur domisili, siswa yang mendaftar di sekolah yang dekat dengan rumahnya, harus tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) setempat minimal satu tahun.
“Langkah ini untuk meminimalisir banyaknya perubahan kartu keluarga menjelang SPMB. Para siswa yang akan mendaftar sekolah favorit, menumpang KK keluarga atau kerabat yang berada di dekat sekolah tersebut,” ujarnya. (*)









