Aturan Baru: Hari Kerja DPRD Lampung Seminggu Penuh, Bukan 5 Hari

- Editor

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Muhammad Ghofur | Foto: Ist.

Anggota DPRD Lampung Muhammad Ghofur | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2025 resmi menetapkan aturan tata tertib (tatib) terbaru dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (22/10/2024).

Salah satu poin penting dari perubahan ini adalah penambahan hari kerja dewan dari lima menjadi tujuh hari dalam seminggu, serta usulan pengadaan staf khusus (stafsus) bagi setiap anggota dewan.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) penyusunan tatib, Muhammad Ghofur dari Fraksi PKS, menjelaskan bahwa meskipun tidak banyak perubahan dalam aturan dasar, beberapa penyesuaian dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Imbau Warga Manfaatkan Perpanjangan Pemutihan Pajak

Salah satunya adalah kesepakatan seluruh fraksi mengenai penambahan hari kerja DPRD.

“Mulai sekarang, tidak ada lagi batasan hari kerja dari Senin hingga Jumat. Kami sepakat seluruh hari, termasuk Sabtu dan Minggu, adalah hari kerja untuk melayani masyarakat dan menjalankan tugas DPRD,” kata Ghofur.

Baca Juga :  Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII 2027

Penambahan hari kerja ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi DPRD, terutama dalam mengadakan rapat formal seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang selama ini terkendala waktu.

Meski sempat memicu perdebatan, perubahan ini dinilai sesuai dengan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri. (*)

Berita Terkait

Mirza Tekankan Pelestarian Budaya Lampung untuk Bentuk Karakter Generasi Muda
Pemprov Lampung Finalisasi Aplikasi “Lampung Peduli TBC” untuk Percepat Penanggulangan
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Siber
Peringati Harkitnas ke 118, Pemprov Lampung Gaungkan Semangat Kebangkitan Kolektif Bangsa
Sulpakar Tekankan Disiplin dan Keteladanan ASN Pemprov Lampung
Pemprov Lampung Optimalkan Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih
TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali
Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:31 WIB

Mirza Tekankan Pelestarian Budaya Lampung untuk Bentuk Karakter Generasi Muda

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Finalisasi Aplikasi “Lampung Peduli TBC” untuk Percepat Penanggulangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:07 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Siber

Senin, 18 Mei 2026 - 11:07 WIB

Sulpakar Tekankan Disiplin dan Keteladanan ASN Pemprov Lampung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:46 WIB

Pemprov Lampung Optimalkan Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Diskominfotik Provinsi Lampung menggelar asistensi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber | Foto: Ist.

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Siber

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:07 WIB