KPU RI Buka Peluang Dawam-Ketut Ikut Kontestasi Pilkada Lampung Timur

- Editor

Kamis, 12 September 2024 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan | Foto: Ist.

Pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan | Foto: Ist.

Inti LampungPolitik | KPU RI mengeluarkan Surat terbaru Nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024 tertanggal 11 September 2024 tentang Penerimaan Kembali Pendaftaran Pasangan Calon pada Daerah dengan 1 Pasangan Calon.

Atas dasar surat tersebut, pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan dipastikan bakal bisa mendaftar Pilbup Lampung Timur pada Pilkada 2024.

“Insyaallah hari ini kami akan mendaftar lagi ke KPU Lampung Timur,” kata Dawam Rahardjo dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga :  Pj Gubernur Lampung: Pers Berperan dalam Mengawasi Pesta Demokrasi

Kuasa Hukum Dawam-Ketut, Ahmad Handoko menambahkan bahwa dengan adanya surat terbaru dari KPU RI tersebut mengubah Sura Keputusan KPU RI Nomor 1229 Tahun 2024 yang jadi pedoman KPU Lampung Timur menolak pendaftaran Dawam-Ketut.

“Surat terbaru ini untuk mengakomodir pendaftar di kabupaten yang memiliki calon tunggal termasuk seperti Lampung Timur,” ujar Handoko.

Dengan demikian, lanjutnya, substansi dari permohonan / gugatan kami terhadap KPU Lampung Timur di Bawaslu otomatis sudah dijawab oleh KPU Pusat. “Kami boleh mendaftar,” imbuhnya.

Baca Juga :  Apa yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024? Ini Jawabannya

Oleh karena itu, pihaknya berharap KPU Lampung Timur selaku termohon dapat memberikan jawaban menyetujui permohonan kami karena masih tahap mediasi.

“Supaya Bawaslu langsung memberikan keputusan bahwasanya Pak Dawam-Ketut dapat mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Lampung Timur 2024 dan perkara di Bawaslu selesai,” pungkas Handoko. (*)

Berita Terkait

Penundaan Musda XI Golkar Bandar Lampung Disebut Rugikan Partai
Hari Sumpah Pemuda, PSI Lampung: Pemuda Memiliki Peran Strategis
Pemprov Lampung Dukung Penguatan Peran Politik Perempuan
Gubernur Mirza Hadiri Buka Puasa Bersama DPW PKS Provinsi Lampung
Jabat Wakil Ketua DPRD Lampung, Kostiana: Ini Adalah Amanah
Mengusung Tema Penting, Debat Kandidat Gubernur Lampung Kurang Greget
Sekdaprov Fahrizal Diduga Jamu Tim RMD, Netralitas ASN di Lampung Makin Runyam
Camat dan Mobil Dinas jadi Alat Politik, Tamparan Keras untuk Bawaslu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:56 WIB

Penundaan Musda XI Golkar Bandar Lampung Disebut Rugikan Partai

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:14 WIB

Hari Sumpah Pemuda, PSI Lampung: Pemuda Memiliki Peran Strategis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penguatan Peran Politik Perempuan

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:13 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Buka Puasa Bersama DPW PKS Provinsi Lampung

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:58 WIB

Jabat Wakil Ketua DPRD Lampung, Kostiana: Ini Adalah Amanah

Berita Terbaru

Sampah di TPA Bakung menggunung | Foto: KONSENTRIS.ID/Derri Nugraha

Bandar Lampung

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB