Inti Lampung – Kabar Lampung | Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung mengikuti akreditasi yang dilakukan olrh Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) Selasa (2/12/2025) lalu.
Proses akreditasi ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Nasional, untuk memastikan bahwa pengelolaan perpustakaan sudah dilaksanakan berdasarkan Standar Nasional Pelayanan.
Hal tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Lampung untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Provinsi Lampung secara berkelanjutan.
Hadir tim asesor dari Perpusnas RI, yaitu Yoyo Yahyono, Shinta Tri Justicia, dan Firdaus Ari Nugroho. Dalam kesempatan tersebut, Yoyo Yahyono., menyampaikan bahwa akreditasi tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur mutu, tetapi juga sebagai sarana pembinaan berkelanjutan bagi perpustakaan daerah.
Yoyo Yahyono juga menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi Lampung yang telah berkomitmen menjadikan pembangunan di bidang literasi menjadi prioritas daerah, hal ini terlihat dari gedung Nuwa Baca Zainal Abidin Pagar Alam yang megah dan sekaligus disiapkan untuk menjadi pusat kegiatan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Dr. Fitrianita Damhuri, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa hasil akreditasi menjadi pijakan penting untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan perpustakaan ke depan. (*)









