Rapat Paripurna DPRD Lampung Bahas Raperda Prakarsa Pemprov

- Editor

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela | Foto: Ist.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (01/07/2025).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung ini merupakan rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I, Pemandangan Umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

Selain itu Pemandangan Umum terhadap Pembahasan 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Raperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Rendah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029.

Baca Juga :  Penyebab Dua Jemaah Haji Asal Lampung Meninggal Sama, Ini Penjelasan Kemenag

Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung tersebut, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menerima secara langsung pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dan Pembahasan 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam sidang paripurna sebelumnya yang dilaksanakan pada Senin 30 Juni 2025 lalu, telah dilakukan Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 serta Pembicaraan Tingkat I Penyampaian terhadap 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis dan Tekan Inflasi

Serta Penjelasan Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Budhi Condrowati, juga telah disetujui Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya
Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan
Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru
Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Tujuh Ruas Jalan di Lampung Diresmikan melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Desa
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia, Perkuat Kebersamaan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:02 WIB

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:04 WIB

Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:41 WIB

Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru