Provinsi Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pada Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

Provinsi Lampung menjadi satu-satunya pemerintah provinsi dari 38 provinsi di Indonesia yang berhasil meraih kategori Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

- Editor

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menerima penghargaan Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman Republik Indonesia | Foto: Ist.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menerima penghargaan Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman Republik Indonesia | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional yang berhasil meraih penghargaan dalam penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat kualitas tertinggi kategori Pemerintah Provinsi.

Provinsi Lampung menjadi satu-satunya pemerintah provinsi dari 38 provinsi di Indonesia yang berhasil meraih kategori Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Baca Juga :  Pj Gubernur Samsudin Dorong Lulusan PT untuk Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Penghargaan diserahkan oleh perwakilan Ombudsman RI dan diterima oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela,, dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman RI yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/01/2026).

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam sambutannya menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, Ombudsman melakukan transformasi signifikan.

Jika sebelumnya sejak tahun 2011 penilaian berfokus pada zona kepatuhan, kini berubah menjadi penilaian maladministrasi yang menghasilkan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Tingkatkan Kesejahteraan Petani Singkong di Lampung: Harga Kompetitif Dibanding Daerah Lain

“Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dan hasil pengawasan. Fokus opini kini lebih tajam pada aspek kepuasan masyarakat serta kepatuhan instansi terhadap produk hukum Ombudsman, seperti tindakan korektif dan rekomendasi,” ujar Mokhammad Najih. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya
Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan
Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru
Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Tujuh Ruas Jalan di Lampung Diresmikan melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Desa
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia, Perkuat Kebersamaan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:02 WIB

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:04 WIB

Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:41 WIB

Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru