Inti Lampung – Kabar Lampung | Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, membuka Rapat Koordinasi Kelitbangan Tahun 2024, di Hotel Grand Mercure, Kamis (14/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut Pj. Sekdaprov menyebutkan bahwa kegiatan Rakor Kelitbangan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Riset dan Inovasi Daerah.
Rakor Kelitbangan ini mengusung Tema “Keterpaduan Riset Dan Inovasi Daerah Serta Penguatan Kapabilitas Dalam Penyusunan Rencana Induk Dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Provinsi Lampung”.
Keterpaduan riset dan inovasi daerah dapat mencapai pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Melalui riset dan inovasi daerah, pembangunan di daerah tidak hanya mengadopsi teknologi baru tetapi juga menggali potensi lokal dan menciptakan solusi relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Untuk mewujudkan keterpaduan riset dan inovasi di daerah, dibutuhkan strategi yang komprehensif dan kolaboratif.
Sejalan dengan pentingnya riset dan inovasi daerah, perlu adanya dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJPID) yang mencakup terkait riset dan inovasi daerah. (*)









