Pj Gubernur Lampung Ngaku Akan Ngantor di Kota Baru, Ini Tanggapan Pakar Unila

- Editor

Minggu, 4 Agustus 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Gubernur Lampung di Kompleks Perkantoran, Kota Baru Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan | Foto : Ist.

Kantor Gubernur Lampung di Kompleks Perkantoran, Kota Baru Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan | Foto : Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Pj Gubernur Lampung Samsudin bakal berkantor di Kota Baru di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan setelah upacara HUT RI, 17 Agustus 2024 mendatang.

Menurut Pj Gubernur Lampung Samsudin, setelah Upacara 17 Agustus 2024, salah satu dinas bakal ngantor di kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Kota Baru.

Dinas itu adalah dinas perhubunhan (Dishub). satker itu dinilai paling memungkinkan pindah ke Kota Baru. Sebagai pemimpin, ia memastikan tak hanya main perintah saja. Pj gubernur menegaskan bakal menemani dishub berkantor di Kota Baru.

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Tekankan Penyegaran Birokrasi

“Ya, saat pindah di sana, saya tentu tidak asal perintah saja, tetapi juga akan menemani mereka berkantor di Kota Baru,” kata dia Minggu, 4 Agustus 2024 dilansir dari Harian Waktu Lampung.

“Jadi saya juga akan berkantor di sana,” ujarnya menegaskan. Bahkan menurut Samsudin, beberapa rapat pimpinan ke depan bakal dilangsungkan di Kota Baru.

Baca Juga :  Terus Tingkatkan Layanan, Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung Ikuti Akreditasi Perpusnas RI

Sementara itu, banyak pihak yang mempertanyakan apakah rencana untuk melanjutkan Kota Baru akan terwujud atau hanya sekadar wacana. Salah satunya pakar kebijakan publik dari Universitas Lampung, Prof. Dr. Syarief Makhya.

Ia menilai rencana ini masih jauh dari kepastian. “Sampai sekarang, belum ada kepastian, ini baru sebatas omong-omong saja,” ucapnya, pada Lampung Geh.

“Jika ada komitmen untuk melanjutkan, hal itu seharusnya sudah dilakukan sejak awal,” tandas Syarief Makhya. (*)

Berita Terkait

Perkara Banjir: Ketika Kelalaian Tata Kota Tenggelamkan Bandar Lampung
Pemprov Lampung Ikuti Asistensi KemenPANRB, Perkuat Implementasi Reformasi Birokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Pelayanan Publik dalam Audiensi Bersama Ombudsman RI
Pemprov Lampung Perkuat Kompetensi PBJ untuk Dorong Efisiensi dan Transparansi Anggaran
Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025
Pemprov Lampung Percepat Peningkatan IPM melalui Program RMDku Berbasis Data Pendidikan
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pembangunan Perumahan
KAFE Unila Luncurkan Lampung Policy Forum, Perkuat Peran Alumni dalam Kebijakan Publik
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:20 WIB

Perkara Banjir: Ketika Kelalaian Tata Kota Tenggelamkan Bandar Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 14:56 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Asistensi KemenPANRB, Perkuat Implementasi Reformasi Birokrasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pelayanan Publik dalam Audiensi Bersama Ombudsman RI

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kompetensi PBJ untuk Dorong Efisiensi dan Transparansi Anggaran

Selasa, 28 April 2026 - 19:06 WIB

Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025

Berita Terbaru