Pemprov Lampung Gelar Rapat Pleno FPR, Bahas Ranperda RTRW Lampung Selatan dan Lampung Timur

- Editor

Senin, 1 Desember 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pleno Forum Penataan Ruang (FPR) untuk membahas Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur | Foto: Ist.

Rapat Pleno Forum Penataan Ruang (FPR) untuk membahas Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Pleno Forum Penataan Ruang (FPR) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Senin (1/12/2025).

Rapat dibuka langsung Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Welcoming Ramadan, Dompet Dhuafa Lampung Paparkan Manfaat Zakat

Rapat pleno ini dihadiri jajaran pemerintah provinsi, para sekretaris daerah kabupaten, kepala perangkat daerah, asosiasi profesi, mitra pembangunan, serta unsur perguruan tinggi. Total sekitar 150 peserta hadir secara luring maupun daring.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa revisi RTRW kabupaten/kota merupakan kewajiban setelah terbitnya Perda RTRW Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2023. Aturan tersebut mensyaratkan pemerintah kabupaten/kota menyesuaikan RTRW paling lambat satu tahun sejak peraturan provinsi ditetapkan.

Baca Juga :  DPRD Lampung Komitmen Turunkan Angka Stunting di Bumi Ruwa Jurai

“Revisi RTRW ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi langkah strategis untuk menyiapkan daerah menghadapi bonus demografi dan mendorong investasi,” kata Sekda.

Sekda menjelaskan bahwa penataan ruang menjadi aspek kunci bagi Lampung untuk mencapai visi pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Pengembangan wilayah, kata Sekda, harus mengutamakan kemudahan berusaha, keberlanjutan lingkungan, serta ketahanan wilayah. (*)

Berita Terkait

Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung
Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Properti dan Perumahan
Menteri PKP dan Gubernur Lampung Perkuat Kolaborasi Program Perumahan Rakyat
Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Perkuat Kolaborasi Wujudkan Program 3 Juta Rumah
HUT ke-54 REI Digelar di Lampung, Gubernur Tekankan Peran Strategis Sektor Properti
Gubernur Lampung Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
BKD Lampung Canangkan Zona Integritas, Sekdaprov Tekankan Implementasi Nyata
Kota Tanpa Arah, Ini Potret Kepemimpinan Walikota Bandar Lampung
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:29 WIB

Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:35 WIB

Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Properti dan Perumahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:05 WIB

Menteri PKP dan Gubernur Lampung Perkuat Kolaborasi Program Perumahan Rakyat

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Perkuat Kolaborasi Wujudkan Program 3 Juta Rumah

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:02 WIB

HUT ke-54 REI Digelar di Lampung, Gubernur Tekankan Peran Strategis Sektor Properti

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan mengevakuasi warga terdampak banjir di Bandar Lampung | Foto: Metrotvnews.com/ Imam Setiawan

Bandar Lampung

Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:29 WIB