Inti Lampung – Kabar Lampung | Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada sejumlah lembaga pada puncak acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Balai Keratun Lantai 3, Senin (8/12/2025).
Mengusung tema “Melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Kita Berkontribusi Mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”, kegiatan ini menjadi refleksi komitmen daerah dalam memperkuat transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam sambutannya menegaskan bahwa transparansi bukan lagi pilihan moral, tetapi hak konstitusional warga negara.
“Masyarakat berhak tahu, dan pemerintah wajib membuka. Ketika informasi dibuka, kepercayaan tumbuh. Saat kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah,” tegas Gubernur.
Melalui sejumlah contoh konkret, ia menjelaskan bagaimana kurangnya keterbukaan informasi dapat memicu mispersepsi dan menurunkan kepercayaan publik.
Salah satunya terkait isu jalan rusak tahun 2023, yang sempat membentuk persepsi negatif secara masif meski data menunjukkan kondisi jalan provinsi Lampung termasuk terbaik secara nasional.
“Masalah sering kali bukan karena fakta, tapi karena data tidak disampaikan dengan jelas. Keterbukaan adalah cara kita menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya. (*)









