Inti Lampung – Kabar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penguatan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai garda terdepan dalam penegakan kebijakan daerah yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat menghadiri peringatan HUT ke-76 Satpol PP Tahun 2026 yang dirangkai dengan doa bersama menyambut Ramadan 1447 Hijriah di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (18/2/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menilai usia 76 tahun mencerminkan perjalanan panjang pengabdian Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah.
“Ini bukan usia yang singkat. Ini adalah perjalanan panjang pengabdian Satpol PP dalam menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan melindungi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Satpol PP merupakan representasi langsung pemerintah daerah di lapangan sekaligus menjadi wajah kebijakan yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Aturan tidak akan memiliki kekuatan tanpa ketegasan di lapangan. Satpol PP adalah wajah pemerintah daerah yang setiap hari dilihat masyarakat,” tegasnya. (*)










Komentar