Pemprov Lampung Gelar Seleksi Terbuka untuk Jabatan Kepala Sekolah

- Editor

Kamis, 26 September 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Lampung, Samsudin saat menjadi narasumber Forum Group Discussion di Hotel Emersia Bandar Lampung | Foto: Ist.

Pj Gubernur Lampung, Samsudin saat menjadi narasumber Forum Group Discussion di Hotel Emersia Bandar Lampung | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, akan membuat gebrakan di bidang pendidikan dengan mengadakan seleksi terbuka untuk posisi Kepala Sekolah. Seleksi ini dilakukan sesuai dengan syarat yang diatur dalam Kurikulum Merdeka Mengajar dari Kemendikbud.

Menurut Samsudin, dalam penerapan Kurikulum Merdeka, Kepala Sekolah memiliki peran krusial, baik sebagai pendidik, administrator, maupun supervisor. “Sebagai pendidik, Kepala Sekolah harus mampu memotivasi, membimbing, dan mengarahkan seluruh elemen sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan,” kata dia Rabu (25/9/2024) kemarin.

Lebih lanjut, sebagai administrator, Kepala Sekolah bertanggung jawab atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pembinaan, serta evaluasi demi meningkatkan kinerja tenaga pendidik di sekolah.

Baca Juga :  Komitmen Kembangkan Kota Baru, Pj Gubernur Lampung Mulai Berkantor di Kota Baru

Sementara itu, peran Kepala Sekolah sebagai supervisor mencakup pendampingan kepada guru dan staf dalam mengembangkan kompetensi mereka, serta memberikan bimbingan agar mampu memahami dan mengatasi permasalahan yang dihadapi siswa.

Tak hanya itu, Kepala Sekolah juga memiliki beberapa peran strategis lainnya, seperti agen perubahan untuk mewujudkan pendidikan berkualitas, pemimpin di sekolah, penanggung jawab keseluruhan proses pendidikan, dan penggerak komunitas belajar.

Dalam penerapan Kurikulum Merdeka, penting bagi Kepala Sekolah untuk menjalin komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh elemen sekolah serta para pemangku kepentingan.

Seleksi terbuka ini ditujukan bagi para guru yang telah mengikuti diklat Calon Kepala Sekolah (CKS) atau Program Guru Penggerak. Proses seleksi akan dilakukan melalui platform Merdeka Mengajar.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Buka Peluang Kerja Sama Sektor Pertanian dengan Dekopin dan Inkud

Adapun syarat wajib untuk mengikuti seleksi Kepala Sekolah antara lain:

  1. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4.
  2. Memiliki sertifikat pendidik.
  3. Memiliki sertifikat pelatihan CKS atau sertifikat Guru Penggerak.
  4. Memiliki pangkat minimal Penata Muda Tingkat I dan golongan ruang III/b bagi guru berstatus PNS.
  5. Menduduki jabatan minimal sebagai Guru Ahli Pertama.
  6. Berusia di bawah 56 tahun.
  7. Mengikuti uji kompetensi bagi calon Kepala Sekolah yang memenuhi syarat.

Seleksi ini diharapkan mampu menghasilkan Kepala Sekolah yang kompeten dan siap mendukung implementasi Kurikulum Merdeka di seluruh sekolah di Lampung. (*)

Berita Terkait

Digitalisasi Transaksi Jadi Kunci Dongkrak PAD Lampung
Mirza Tekankan Pelestarian Budaya Lampung untuk Bentuk Karakter Generasi Muda
Pemprov Lampung Finalisasi Aplikasi “Lampung Peduli TBC” untuk Percepat Penanggulangan
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Siber
Peringati Harkitnas ke 118, Pemprov Lampung Gaungkan Semangat Kebangkitan Kolektif Bangsa
Sulpakar Tekankan Disiplin dan Keteladanan ASN Pemprov Lampung
Pemprov Lampung Optimalkan Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih
TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29 WIB

Digitalisasi Transaksi Jadi Kunci Dongkrak PAD Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:31 WIB

Mirza Tekankan Pelestarian Budaya Lampung untuk Bentuk Karakter Generasi Muda

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Finalisasi Aplikasi “Lampung Peduli TBC” untuk Percepat Penanggulangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:07 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Siber

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:01 WIB

Peringati Harkitnas ke 118, Pemprov Lampung Gaungkan Semangat Kebangkitan Kolektif Bangsa

Berita Terbaru

Ilustrasi | Foto: Ist.

Edukasi

Kenapa Negara Bisa Berutang? Ini Penjelasan Sederhananya

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:17 WIB

Ilustrasi | Foto: Ist.

Edukasi

Apa Itu Inflasi dan Kenapa Orang Takut Dengannya?

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:56 WIB

Ilustrasi | Foto: Ist.

Edukasi

Kenapa Harga Barang Terus Naik? Ini Penjelasan Sederhananya

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:36 WIB

High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung | Foto: Ist.

Lampung

Digitalisasi Transaksi Jadi Kunci Dongkrak PAD Lampung

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29 WIB