Inti Lampung – Kabar Lampung | Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin apel pagi di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Marindo Kurniawan bersama Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Riswandi. Prosesi ini turut disaksikan oleh Inspektur Provinsi Lampung, Bayana.
Melalui ikrar yang dibacakan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BKD menyatakan komitmen untuk membangun birokrasi yang bersih dari praktik korupsi. Mereka juga berjanji menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Selain itu, ASN BKD menegaskan penolakan terhadap segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme, serta gratifikasi. Mereka juga berkomitmen menghindari konflik kepentingan serta memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan berkualitas.
Dalam amanatnya, Marindo Kurniawan mengapresiasi langkah BKD yang memulai pembangunan zona integritas. Ia menilai inisiatif tersebut sebagai fondasi penting dalam mendorong reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Namun demikian, Marindo mengingatkan agar pencanangan ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. “Zona integritas bukan sekadar ikrar atau simbol, tetapi harus dimaknai sebagai kebutuhan bersama. Ini tentang perubahan pola pikir dan budaya kerja menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Marindo. (*)









