Inti Lampung – Kabar Lampung | Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang diinisiasi Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung, Jumat (13/2/2026).
Sosialisasi menghadirkan Kepala Bappeda Provinsi Lampung yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan (PMPEP), Meydiandra Eka Putra, S.P., M.IP., guna memberikan penjelasan teknis terkait penyelarasan Pokir dengan dokumen perencanaan daerah.
Kepala Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Hendri Atmajaya, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tenaga ahli, staf pendamping, serta koordinator anggota DPRD dalam membantu penyampaian Pokir terhadap RKPD Tahun 2027.
Menurut Hendri, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang kemudian diolah menjadi masukan strategis dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Dalam konteks Provinsi Lampung, Pokir diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan antarwilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menguatkan daya saing daerah. Dengan demikian, Pokir tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Hendri.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar Pokir dapat terakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan. Dengan koordinasi yang solid, fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. (*)









