Inti Lampung – Kabar Lampung | DPRD Provinsi Lampung mendorong penegakan hukum terhadap peredaran rokok dan pakaian ilegal dilakukan secara komprehensif dari hulu distribusi, bukan hanya menyasar pedagang kecil di tingkat hilir.
Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, menilai maraknya peredaran rokok dan barang ilegal di daerah menunjukkan masih longgarnya pengawasan distribusi. Kondisi tersebut terjadi meski Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) mencatat penerimaan negara yang tinggi sepanjang 2025.
“Kami mengapresiasi capaian Bea Cukai Sumbagbar yang mampu melampaui target penerimaan hingga 363 persen atau Rp2,53 triliun. Namun, pengawasan terhadap rokok dan barang ilegal harus diperketat,” ujar Budiman saat diwawancarai, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri rokok legal serta berdampak pada penyerapan tenaga kerja.
“Jika rokok ilegal terus dibiarkan, pabrik resmi bisa kehilangan pasar. Dampaknya bukan hanya pada penerimaan negara, tetapi juga pada lapangan kerja,” tegasnya.
Budiman juga menanggapi alasan ekonomi yang kerap digunakan masyarakat untuk membeli rokok ilegal. “Kalau alasannya murah, lebih baik berhenti merokok. Uangnya bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga. Merokok merusak kesehatan sekaligus keuangan,” katanya, seraya menegaskan bahwa kemiskinan tidak dapat dijadikan pembenaran atas pelanggaran hukum. (*)









