Inti Lampung – Kabar Lampung | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2025).
Ketua DPRD Provinsi Lampung diwakili Anggota Komisi I, Reza Berawi, yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bentuk dukungan kelembagaan DPRD terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung atau yang mewakili, pimpinan instansi vertikal, serta undangan lainnya.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Mars Ombudsman, pembacaan doa, dan penayangan video highlight Opini Ombudsman Republik Indonesia sebagai pengantar pelaksanaan kegiatan.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Pimpinan Ombudsman RI, serta Wakil Gubernur Lampung yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penyerahan opini dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga kementerian dan lembaga, termasuk Polres, Kantor Pertanahan, Lembaga atau Balai Pemasyarakatan, serta Kantor Imigrasi di Lampung. DPRD Provinsi Lampung menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan good governance, peningkatan akuntabilitas, dan perbaikan berkelanjutan kualitas pelayanan publik di daerah. (*)









