Inti Lampung – Kabar Lampung | Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026.
Acara ini digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Selasa (3/2/2026), sebagai upaya memperkuat kompetensi aparatur serta mewujudkan tata kelola pengadaan yang efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Bagian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan, pejabat fungsional, ketua tim, serta seluruh staf yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung yang diwakili Kepala Bagian Umum, Risko Ramadhinata Putra, menyampaikan bahwa memasuki Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dituntut semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.
“Oleh karena itu, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung mendorong penguatan pemanfaatan e-katalog serta digitalisasi proses pengadaan agar dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh pelaku pengadaan,” ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan e-katalog diharapkan mampu menciptakan proses pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus mempermudah akses bagi pengguna anggaran maupun penyedia barang dan jasa.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung berharap seluruh aparatur yang terlibat dalam pengadaan dapat meningkatkan profesionalisme, kepatuhan terhadap regulasi, serta kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di tahun anggaran mendatang. (*)









