Pengurus Baru KTNA Lampung Dikukuhkan, Gubernur Tegaskan Peran Strategis Petani

"Kami hitung, petani bisa menambah pendapatan hingga Rp1 juta per musim panen jika pengeringan dilakukan di desa. Ini uang sekolah anak-anak petani,"

- Editor

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal | Foto: Ist.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung masa bakti 2026–2031 di Aula Balai Pelatihan Pertanian Provinsi Lampung, Sabtu (31/1/2026).

Pengukuhan tersebut menandai dimulainya kepengurusan baru KTNA Lampung yang diketuai Ir. Hanan A. Rozak, M.S., sekaligus mempertegas peran KTNA sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan petani dan nelayan.

Baca Juga :  Pelantikan Sekdaprov Lampung, Sasa Chalim Harap Birokrasi Makin Profesional

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pembangunan Lampung harus dimulai dari desa dengan keberpihakan nyata kepada petani.

Ia menilai selama puluhan tahun peningkatan produksi pertanian tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan petani.

“Komoditasnya tumbuh, tetapi petaninya tetap miskin. Ini yang harus kita benahi. Pemerintah tidak boleh hanya menyuruh petani menanam, tetapi harus memastikan petani bisa hidup layak dari hasil tanamannya,” tegas Gubernur.

Baca Juga :  Percepat Hilirisasi Komoditas, Gubernur Mirza Dorong Pembangunan Infrastruktur Strategis Lampung

Gubernur menjelaskan, sekitar 1,2 juta hektare lahan pertanian di Lampung dikelola langsung oleh petani, dengan komoditas utama padi, jagung, dan singkong. Ketiga komoditas tersebut melibatkan lebih dari satu juta petani dan menjadi tulang punggung ekonomi pedesaan. (*)

Berita Terkait

Perkara Banjir: Ketika Kelalaian Tata Kota Tenggelamkan Bandar Lampung
Pemprov Lampung Ikuti Asistensi KemenPANRB, Perkuat Implementasi Reformasi Birokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Pelayanan Publik dalam Audiensi Bersama Ombudsman RI
Pemprov Lampung Perkuat Kompetensi PBJ untuk Dorong Efisiensi dan Transparansi Anggaran
Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025
Pemprov Lampung Percepat Peningkatan IPM melalui Program RMDku Berbasis Data Pendidikan
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pembangunan Perumahan
KAFE Unila Luncurkan Lampung Policy Forum, Perkuat Peran Alumni dalam Kebijakan Publik
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:20 WIB

Perkara Banjir: Ketika Kelalaian Tata Kota Tenggelamkan Bandar Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 14:56 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Asistensi KemenPANRB, Perkuat Implementasi Reformasi Birokrasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pelayanan Publik dalam Audiensi Bersama Ombudsman RI

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kompetensi PBJ untuk Dorong Efisiensi dan Transparansi Anggaran

Selasa, 28 April 2026 - 19:06 WIB

Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025

Berita Terbaru