Inti Lampung – Kabar Lampung | Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung masa bakti 2026–2031 di Aula Balai Pelatihan Pertanian Provinsi Lampung, Sabtu (31/1/2026).
Pengukuhan tersebut menandai dimulainya kepengurusan baru KTNA Lampung yang diketuai Ir. Hanan A. Rozak, M.S., sekaligus mempertegas peran KTNA sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan petani dan nelayan.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pembangunan Lampung harus dimulai dari desa dengan keberpihakan nyata kepada petani.
Ia menilai selama puluhan tahun peningkatan produksi pertanian tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan petani.
“Komoditasnya tumbuh, tetapi petaninya tetap miskin. Ini yang harus kita benahi. Pemerintah tidak boleh hanya menyuruh petani menanam, tetapi harus memastikan petani bisa hidup layak dari hasil tanamannya,” tegas Gubernur.
Gubernur menjelaskan, sekitar 1,2 juta hektare lahan pertanian di Lampung dikelola langsung oleh petani, dengan komoditas utama padi, jagung, dan singkong. Ketiga komoditas tersebut melibatkan lebih dari satu juta petani dan menjadi tulang punggung ekonomi pedesaan. (*)









