Pemprov Lampung Perkuat Pelayanan Publik dalam Audiensi Bersama Ombudsman RI

- Editor

Rabu, 29 April 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima audiensi Ombudsman RI bersama sejumlah organisasi perangkat daerah | Foto: Ist.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima audiensi Ombudsman RI bersama sejumlah organisasi perangkat daerah | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima audiensi Ombudsman RI bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/04/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Marindo menegaskan pentingnya penguatan pelayanan administrasi di seluruh OPD agar penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Langkah Strategis Gubernur Hapus Uang Komite Sekolah, Dorong Deflasi di Provinsi Lampung

Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus menaati seluruh ketentuan serta mekanisme pengawasan dalam pelayanan publik.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan administrasi agar tetap berjalan dengan baik dan benar.

Sementara itu, perwakilan Ombudsman RI, Fikri Yasin, menjelaskan bahwa pada 2025 pihaknya melaksanakan penilaian maladministrasi pelayanan publik terhadap delapan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung, sebagai transformasi dari penilaian kepatuhan sebelumnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Digitalisasi Pendidikan untuk Wujudkan Pendidikan yang Berkualitas

Ia menambahkan, pada 2025 terdapat penyempurnaan indikator penilaian, termasuk penambahan aspek kepercayaan masyarakat serta kepatuhan terhadap tindakan korektif, saran perbaikan, dan penyempurnaan layanan, dengan penilaian berbasis empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan pengaduan. (*)

Berita Terkait

Perkara Banjir: Ketika Kelalaian Tata Kota Tenggelamkan Bandar Lampung
Pemprov Lampung Ikuti Asistensi KemenPANRB, Perkuat Implementasi Reformasi Birokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Kompetensi PBJ untuk Dorong Efisiensi dan Transparansi Anggaran
Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025
Pemprov Lampung Percepat Peningkatan IPM melalui Program RMDku Berbasis Data Pendidikan
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pembangunan Perumahan
KAFE Unila Luncurkan Lampung Policy Forum, Perkuat Peran Alumni dalam Kebijakan Publik
Pemprov Lampung Percepat Eliminasi TBC, Perkuat Deteksi Dini dan Kolaborasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:20 WIB

Perkara Banjir: Ketika Kelalaian Tata Kota Tenggelamkan Bandar Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 14:56 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Asistensi KemenPANRB, Perkuat Implementasi Reformasi Birokrasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pelayanan Publik dalam Audiensi Bersama Ombudsman RI

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kompetensi PBJ untuk Dorong Efisiensi dan Transparansi Anggaran

Selasa, 28 April 2026 - 19:06 WIB

Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025

Berita Terbaru