Pemprov Lampung Gelar Rapat Pleno FPR, Bahas Ranperda RTRW Lampung Selatan dan Lampung Timur

- Editor

Senin, 1 Desember 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pleno Forum Penataan Ruang (FPR) untuk membahas Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur | Foto: Ist.

Rapat Pleno Forum Penataan Ruang (FPR) untuk membahas Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Pleno Forum Penataan Ruang (FPR) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Senin (1/12/2025).

Rapat dibuka langsung Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pemprov Apresiasi Sinergi Pemda dan Forkompinda Jaga Kondusifitas di Provinsi Lampung

Rapat pleno ini dihadiri jajaran pemerintah provinsi, para sekretaris daerah kabupaten, kepala perangkat daerah, asosiasi profesi, mitra pembangunan, serta unsur perguruan tinggi. Total sekitar 150 peserta hadir secara luring maupun daring.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa revisi RTRW kabupaten/kota merupakan kewajiban setelah terbitnya Perda RTRW Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2023. Aturan tersebut mensyaratkan pemerintah kabupaten/kota menyesuaikan RTRW paling lambat satu tahun sejak peraturan provinsi ditetapkan.

Baca Juga :  Semarak Lomba HUT Ke-25 DWP Lampung, Ajang Silaturahmi Sesama Anggota

“Revisi RTRW ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi langkah strategis untuk menyiapkan daerah menghadapi bonus demografi dan mendorong investasi,” kata Sekda.

Sekda menjelaskan bahwa penataan ruang menjadi aspek kunci bagi Lampung untuk mencapai visi pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Pengembangan wilayah, kata Sekda, harus mengutamakan kemudahan berusaha, keberlanjutan lingkungan, serta ketahanan wilayah. (*)

Berita Terkait

Diskominfotik Lampung Matangkan Persiapan EPSS 2026, Targetkan Peningkatan Kualitas Data
Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Tekankan Penyegaran Birokrasi
Pembangunan Jalan Kasui–Air Ringkih Dimulai, Gubernur Tekankan Kualitas Pekerjaan
Wagub Lampung Pimpin Evaluasi Program Desaku Maju, Fokus Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa
Mahasiswi FEB Juara PILMAPRES Unila 2026, Siap Lanjut ke Tingkat Wilayah
Pemprov Lampung Gelar Ziarah TMP Peringati HUT ke-62 Provinsi Lampung
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Mahasabha XIV KMHDI Digelar di Bandar Lampung, Fokus Regenerasi dan Arah Organisasi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:08 WIB

Diskominfotik Lampung Matangkan Persiapan EPSS 2026, Targetkan Peningkatan Kualitas Data

Kamis, 9 April 2026 - 12:05 WIB

Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Tekankan Penyegaran Birokrasi

Rabu, 8 April 2026 - 19:08 WIB

Pembangunan Jalan Kasui–Air Ringkih Dimulai, Gubernur Tekankan Kualitas Pekerjaan

Selasa, 7 April 2026 - 18:27 WIB

Wagub Lampung Pimpin Evaluasi Program Desaku Maju, Fokus Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Ziarah TMP Peringati HUT ke-62 Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat menerima audiensi jajaran BPS Provinsi Lampung di Ruang Kerja Sekda | Foto: Ist.

Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 19:17 WIB