Pemprov Lampung Gelar Rapat Pleno FPR, Bahas Ranperda RTRW Lampung Selatan dan Lampung Timur

- Editor

Senin, 1 Desember 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pleno Forum Penataan Ruang (FPR) untuk membahas Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur | Foto: Ist.

Rapat Pleno Forum Penataan Ruang (FPR) untuk membahas Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Pleno Forum Penataan Ruang (FPR) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Senin (1/12/2025).

Rapat dibuka langsung Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Korpri Berbagi, Wujud Kepedulian Pemprov Lampung Terhadap Kesejahteraan ASN

Rapat pleno ini dihadiri jajaran pemerintah provinsi, para sekretaris daerah kabupaten, kepala perangkat daerah, asosiasi profesi, mitra pembangunan, serta unsur perguruan tinggi. Total sekitar 150 peserta hadir secara luring maupun daring.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa revisi RTRW kabupaten/kota merupakan kewajiban setelah terbitnya Perda RTRW Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2023. Aturan tersebut mensyaratkan pemerintah kabupaten/kota menyesuaikan RTRW paling lambat satu tahun sejak peraturan provinsi ditetapkan.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Resmikan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Lampung

“Revisi RTRW ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi langkah strategis untuk menyiapkan daerah menghadapi bonus demografi dan mendorong investasi,” kata Sekda.

Sekda menjelaskan bahwa penataan ruang menjadi aspek kunci bagi Lampung untuk mencapai visi pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Pengembangan wilayah, kata Sekda, harus mengutamakan kemudahan berusaha, keberlanjutan lingkungan, serta ketahanan wilayah. (*)

Berita Terkait

Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Tujuh Ruas Jalan di Lampung Diresmikan melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Desa
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia, Perkuat Kebersamaan Masyarakat
Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Munas HIPMI 2026, Gubernur Sambut Jajaran Pengurus Pusat dan Daerah
Pemprov Lampung Dorong Reforma Agraria untuk Cegah Ketimpangan Penguasaan Lahan
Wagub Jihan: Kepemimpinan Adaptif Jadi Kunci Daya Saing dan Ketahanan Daerah
Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas Kinerja dan Zona Integritas Perangkat Daerah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:41 WIB

Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:05 WIB

Tujuh Ruas Jalan di Lampung Diresmikan melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025

Senin, 22 Juni 2026 - 17:01 WIB

Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Desa

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:47 WIB

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Munas HIPMI 2026, Gubernur Sambut Jajaran Pengurus Pusat dan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Dorong Reforma Agraria untuk Cegah Ketimpangan Penguasaan Lahan

Berita Terbaru

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal | Foto: Ist.

Ekonomi dan Bisnis

Gubernur Lampung Dorong Program MBG Libatkan BUMDes dan UMKM Desa

Senin, 22 Jun 2026 - 19:32 WIB

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah | Foto: Ist.

Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Harga Pangan untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 22 Jun 2026 - 18:45 WIB