Inti Lampung – Kabar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan sistem Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 pada Rabu (10/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dibuka oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Lampung, Ganjar Jationo.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah pilar penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menurut Gubernur, badan publik memiliki kewajiban hukum menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi yang berada di bawah kewenangannya. Layanan tersebut harus diberikan secara cepat, tepat, dan sederhana agar publik dapat mengakses informasi yang dibutuhkan.
Gubernur menambahkan, di era digital saat ini pemanfaatan teknologi informasi menjadi semakin krusial. Karena itu, peluncuran e-Monev dipandang sebagai inovasi penting untuk memantau kepatuhan badan publik terhadap prinsip keterbukaan informasi.
“Melalui e-Monev ini, kita dapat meningkatkan kepercayaan publik, membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, serta memperkuat ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat,” kata Gubernur. (*)










Komentar