Inti Lampung – Kabar Lampung | Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyebutkan Paritrana Award adalah simbol komitmen kolektif dalam mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Wagub Jihan Nurlela saat Penyerahan Piagam Paritrana Award Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024, di Balai Keratun Lt. 3, Rabu (13/8/2025).
Menurut Wagub, kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi besar pembangunan nasional, sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025-2045, dimana perlindungan sosial menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat lndonesia.
Wagub kemudian menjelaskan, di tingkat provinsi, visi ini diturunkan ke RPJPD Lampung yang menekankan pembangunan inklusif, adil, dan berkelanjutan serta sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, khususnya poin ke-6, melindungi pekerja rentan untuk menghapus kemiskinan ekstrem dan memperkuat ekonomi nasional.
Secara nasional, target perlindungan pekerja rentan tahun 2024 adalah 32,15%, dan tahun 2025 meningkat menjadi 43,9%.
“Artinya, kita sedang berlomba dengan waktu untuk memastikan setiap pekerja, baik formal maupun informal, bekerja dengan aman, produktif, dan bermartabat,” ujar Wagub. (*)










Komentar