Inti Lampung – Kabar Lampung | Komisi V DPRD Provinsi Lampung meminta Polres Tanggamus memproses dugaan kekerasan verbal terhadap anak di SDN 1 Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, yang dilakukan oleh guru-guru di sekolah tersebut dan kini viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak seorang anak laki-laki diinterogasi beberapa guru lantaran dituduh mencuri uang temannya.
“Kamu gak ngaku? Emang ada setan? Soalnya orang-orang udah pada liat kamu yang ambil. Kamu masih bilang bukan, enggak,” ujar salah satu guru. Sementara sang anak hanya terdiam.
“Berarti habis ini gak usah sekolah lagi, langsung kemasin bajunya. Ini di depan guru-gurunya ini, ini dikirim ke mama kamu ya, kemasin bajunya, habis itu jangan sekolah di sini lagi ya,” sambung guru tersebut.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, menilai perilaku guru-guru tersebut sebagai preseden buruk bagi dunia pendidikan.
“Ini sangat mempermalukan dunia pendidikan. Seharusnya guru memberikan pendidikan yang baik. Meskipun anak didik bersalah, guru harus melakukan pembinaan dengan cara mendidik, bukan interogasi yang menghakimi seolah-olah sudah bersalah,” kata dia, Senin (11/8/2025).
“Kita minta Kapolres Tanggamus melakukan penyelidikan dan memanggil orang-orang yang terlibat dalam video tersebut pun termasuk mengunggah video tersebut,” tegasnya. (*)










Komentar