Pemprov Lampung Tetapkan Relaksasi Rafaksi Harga Ubi Kayu

- Editor

Senin, 1 Desember 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal | Foto: Ist.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 188 Tahun 2025 tentang Relaksasi Rafaksi Harga Acuan Pembelian (HAP) Ubi Kayu sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan industri tapioka sekaligus melindungi pendapatan petani ubi kayu di seluruh Lampung.

Kebijakan yang ditandatangani Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada 28 November 2025 ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu serta Keputusan Gubernur Nomor G/745/V.21/HK/2025 mengenai Harga Acuan Pembelian (HAP) Ubi Kayu.

Baca Juga :  Festival Krakatau 2025 Resmi Ditutup, Gubernur Ajak Wujudkan Lampung Maju dan Berdaya Saing

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menegaskan bahwa Harga Acuan Pembelian Ubi Kayu tetap berlaku, baik di tingkat lapak maupun perusahaan industri.

Namun, untuk menjaga stabilitas harga dan menjawab dinamika pasar tapioka, pemerintah memberikan relaksasi penerapan rafaksi yang diberlakukan secara bertahap.

Baca Juga :  Pj Gubernur Samsudin Dorong Lulusan PT untuk Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Gubernur Mirza menegaskan bahwa seluruh perusahaan industri tapioka wajib mematuhi ketentuan HAP maupun skema relaksasi rafaksi yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar akan dikenai sanksi administratif sesuai regulasi dan kewenangan yang berlaku.

“Seluruh kebijakan ini kami ambil untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri tapioka di Lampung,” demikian disampaikan dalam surat edaran tersebut. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya
Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan
Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru
Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Tujuh Ruas Jalan di Lampung Diresmikan melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Desa
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia, Perkuat Kebersamaan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:02 WIB

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:04 WIB

Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:41 WIB

Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru