Inti Lampung – Kabar Lampung | Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memaparkan laporannya dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa (17/6/2025).
Ketua Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Ahmad Basuki mengatakan, paripurna penyampaian rekomendasi kepada Pemprov Lampung ini, telah melalui serangkaian proses.
“Mulai dari pembentukan tim ahli, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta finalisasi bersama Pimpinan dan Fraksi-Fraksi DPRD Lampung,” kata dia.
Ia menyampaikan, tujuan Pansus LHP BPK tidak untuk mencari kesalahan tetapi untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Melalui Pansus, diharapakan pengelolaan keuangan daerah lebih akuntabel dan transparan sehingga bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Selain itu, ia mengatakan perlunya inventarisir properti investasi. Hal ini agar aset OPD memiliki aturan mainnya dan berdampak terhadap peningkatan PAD.
“Yang penting dari pansus ini adalah untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti pajak air permukaan, retribusi dan lain-lain,” kata Ahmad Basuki didampingi Anggota Pansus, Munir Abdul Haris. (*)









