Koperasi Milik Pemkot Bandar Lampung Pailit, Pensiunan Guru jadi Korban

- Editor

Senin, 9 September 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pensiunan guru demo di depan kantor Pemkot Bandar Lampung | Foto: Ist.

Pensiunan guru demo di depan kantor Pemkot Bandar Lampung | Foto: Ist.

Inti LampungBandar Lampung | Puluhan pensiunan guru di Kota Bandar Lampung melakukan aksi di Depan Gedung Pemerintahan Kota (Pemkot) setempat, Senin (9/9/2024).

Mereka meminta Pemkot Bandar Lampung untuk membantu mengembalikan hak tabungan yang tersimpan di Koperasi Betik Gawi yang nilainya hingga Rp100 miliar.

Salah satu massa aksi, Martiana Sundari mengaku setiap bulannya, Koperasi Betik Gawi melakukan pemotongan sebesar Rp100 ribu. Namun ketika mereka pensiun, hak tabungan yang mereka minta tidak diberikan.

“Data kami ada 275 guru yang mengambil uang pensiun tapi tidak ada. Kami ke sini ingin menyampaikan unek-unek supaya hak kami dikeluarkan,” kata dia.

Menurutnya, para guru SD dan SMP tergabung dalam Koperasi Betik Gawi sejak 2018 lalu. Namun sejak 2020 tabungan pensiun itu mulai tersendak-sendak. “Harapannya hak kami diberikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Perkuat Kolaborasi Wujudkan Program 3 Juta Rumah

Lebih lanjut Martiana menegaskan, jika Pemkot Bandar Lampung tidak memenuhi permintaannya, maka ia akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. “Kita tunggu saja, tadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pemerintah akan membantu,” tutupnya.

Sementara Pemkot Bandar Lampung dalam hal ini Wakil Walikota Deddy Amarullah mengaku sudah mendengar keluhan puluhan pensiunan guru yang melakukan aksi di depan Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Menurutnya, para pensiunan guru menagih hak tabungan dari Koperasi Betik Gawi yang sudah tidak beroperasi lagi. “Saya akan fasilitasi dan berjuang supaya hak mereka dikembalikan,” kata Deddy, Senin (9/9/2024).

Baca Juga :  RTH Bandar Lampung Sisa 4,5 Persen: Eva Dwiana Bicara Konservasi di Ujung Jabatan Walikota

Deddy kembali menjadi calon wakil Walikota Bandar Lampung itu mengaku akan membentuk tim untuk menyelesaikan permasalah yang menimpa ratusan pensiunan guru SD dan SMP yang nilainya hingga Rp100 miliar.

“Saya katakana bahwa ini koperasi pailit karena tidak mampu bayar. Tapi saya harus lihat benang merahnya, pailit ini karena gagal usaha atau dimanipulasi oleh pengurus,” ujarnya.

Lebih lanjut, Deddy mengaku jika Koperasi Betik Gawi juga masuk koperasi yang diawali oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung. “Tentu ada pengawasan, tapi kami tidak tahu gambarannya seperti apa,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Sulpakar Tekankan Disiplin dan Keteladanan ASN Pemprov Lampung
Pemprov Lampung Optimalkan Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih
TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali
Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan
Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?
Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan
Pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung Percepat Pembangunan PSEL Lampung Raya
TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:07 WIB

Sulpakar Tekankan Disiplin dan Keteladanan ASN Pemprov Lampung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:46 WIB

Pemprov Lampung Optimalkan Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:42 WIB

Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan

Berita Terbaru

Sampah di TPA Bakung menggunung | Foto: KONSENTRIS.ID/Derri Nugraha

Bandar Lampung

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB