Komisi V DPRD Lampung Dorong Inisiatif Perda Anti LGBT Tahun 2026

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan saat menerima audiensi Lampung Anti LGBT, Rabu (7/1/2026). | Foto: Ist.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan saat menerima audiensi Lampung Anti LGBT, Rabu (7/1/2026). | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menerima audiensi dari kelompok Lampung Anti LGBT di lingkungan DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap dorongan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Anti LGBT yang diusulkan sebagai perda inisiatif DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2026.

Yanuar Irawan mengatakan, aspirasi yang disampaikan Lampung Anti LGBT disambut baik, terlebih karena disertai dengan data dan fakta lapangan yang dinilai mengkhawatirkan serta berdampak pada kondisi sosial dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Terus Dorong Pertumbuhan Ekonomi

“Dengan data-data yang mereka sampaikan, kami menyambut baik aspirasi ini. Tahun 2026 nanti akan menjadi inisiatif Perda dari Komisi V dan selanjutnya masuk ke Bapemperda,” ujarnya.

Menurut Yanuar, persoalan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dipandang mendesak untuk segera ditangani karena menyangkut dampak sosial dan kesehatan masyarakat secara luas. Ia menyoroti data yang disampaikan dalam audiensi tersebut terkait tingginya angka perilaku menyimpang di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Ketua dan Sekretaris DPRD Hadiri Pelantikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

“Data yang disampaikan, bahkan di Bandar Lampung saja sudah lebih dari 37 ribu orang terpapar perilaku tersebut. Dokter Sasa Chalim yang mendampingi audiensi ini juga menyampaikan bahwa di RSUD Abdul Moeloek banyak menangani pasien dengan kasus serupa. Ini menurut kami sudah sangat urgen,” ungkapnya.

Komisi V DPRD Provinsi Lampung berencana menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme kelembagaan dengan mendorong pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Sulpakar Tekankan Disiplin dan Keteladanan ASN Pemprov Lampung
Pemprov Lampung Optimalkan Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih
TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali
Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan
Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?
Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan
Pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung Percepat Pembangunan PSEL Lampung Raya
TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:07 WIB

Sulpakar Tekankan Disiplin dan Keteladanan ASN Pemprov Lampung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:46 WIB

Pemprov Lampung Optimalkan Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:42 WIB

Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan

Berita Terbaru

Sampah di TPA Bakung menggunung | Foto: KONSENTRIS.ID/Derri Nugraha

Bandar Lampung

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB