Komisi V DPRD Lampung Dorong Inisiatif Perda Anti LGBT Tahun 2026

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan saat menerima audiensi Lampung Anti LGBT, Rabu (7/1/2026). | Foto: Ist.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan saat menerima audiensi Lampung Anti LGBT, Rabu (7/1/2026). | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menerima audiensi dari kelompok Lampung Anti LGBT di lingkungan DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap dorongan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Anti LGBT yang diusulkan sebagai perda inisiatif DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2026.

Yanuar Irawan mengatakan, aspirasi yang disampaikan Lampung Anti LGBT disambut baik, terlebih karena disertai dengan data dan fakta lapangan yang dinilai mengkhawatirkan serta berdampak pada kondisi sosial dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua Komisi V DPRD Lampung Hadiri Gelar Wicara Guru Besar FKIP Unila

“Dengan data-data yang mereka sampaikan, kami menyambut baik aspirasi ini. Tahun 2026 nanti akan menjadi inisiatif Perda dari Komisi V dan selanjutnya masuk ke Bapemperda,” ujarnya.

Menurut Yanuar, persoalan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dipandang mendesak untuk segera ditangani karena menyangkut dampak sosial dan kesehatan masyarakat secara luas. Ia menyoroti data yang disampaikan dalam audiensi tersebut terkait tingginya angka perilaku menyimpang di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Ketua Komisi V DPRD Lampung: Pendidikan Harus Fokus pada Kualitas

“Data yang disampaikan, bahkan di Bandar Lampung saja sudah lebih dari 37 ribu orang terpapar perilaku tersebut. Dokter Sasa Chalim yang mendampingi audiensi ini juga menyampaikan bahwa di RSUD Abdul Moeloek banyak menangani pasien dengan kasus serupa. Ini menurut kami sudah sangat urgen,” ungkapnya.

Komisi V DPRD Provinsi Lampung berencana menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme kelembagaan dengan mendorong pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya
Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan
Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru
Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Tujuh Ruas Jalan di Lampung Diresmikan melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Desa
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia, Perkuat Kebersamaan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:02 WIB

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:04 WIB

Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:41 WIB

Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru