Komisi V DPRD Lampung Dorong Inisiatif Perda Anti LGBT Tahun 2026

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan saat menerima audiensi Lampung Anti LGBT, Rabu (7/1/2026). | Foto: Ist.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan saat menerima audiensi Lampung Anti LGBT, Rabu (7/1/2026). | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menerima audiensi dari kelompok Lampung Anti LGBT di lingkungan DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap dorongan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Anti LGBT yang diusulkan sebagai perda inisiatif DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2026.

Yanuar Irawan mengatakan, aspirasi yang disampaikan Lampung Anti LGBT disambut baik, terlebih karena disertai dengan data dan fakta lapangan yang dinilai mengkhawatirkan serta berdampak pada kondisi sosial dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Lampung Akan Fasilitasi Tuntutan Buruh PT San Xiong Steel Indonesia

“Dengan data-data yang mereka sampaikan, kami menyambut baik aspirasi ini. Tahun 2026 nanti akan menjadi inisiatif Perda dari Komisi V dan selanjutnya masuk ke Bapemperda,” ujarnya.

Menurut Yanuar, persoalan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dipandang mendesak untuk segera ditangani karena menyangkut dampak sosial dan kesehatan masyarakat secara luas. Ia menyoroti data yang disampaikan dalam audiensi tersebut terkait tingginya angka perilaku menyimpang di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Konsolidasi Bawaslu Menuju Pemilu 2029 yang Berkualitas

“Data yang disampaikan, bahkan di Bandar Lampung saja sudah lebih dari 37 ribu orang terpapar perilaku tersebut. Dokter Sasa Chalim yang mendampingi audiensi ini juga menyampaikan bahwa di RSUD Abdul Moeloek banyak menangani pasien dengan kasus serupa. Ini menurut kami sudah sangat urgen,” ungkapnya.

Komisi V DPRD Provinsi Lampung berencana menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme kelembagaan dengan mendorong pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Sekdaprov Lampung Dorong Digitalisasi Pengawasan melalui Aplikasi e-Review
Hari Lahir Pancasila, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Persatuan dan Kepentingan Rakyat
Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Air untuk Jaga Ketahanan Pangan
Gaji Ke-13 ASN Pemprov Lampung Mulai Cair 2 Juni 2026
Iduladha Jadi Momentum Perkuat Pengorbanan dan Solidaritas Sosial di Lampung
Lampung Perkuat Posisi sebagai Lumbung Pangan Nasional, Fokus Tingkatkan Produksi
Gubernur Lampung Targetkan Produktivitas Pertanian Naik untuk Dongkrak Kesejahteraan Petani
Lampung Terima 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 1447 Hijriah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Digitalisasi Pengawasan melalui Aplikasi e-Review

Senin, 1 Juni 2026 - 13:08 WIB

Hari Lahir Pancasila, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Persatuan dan Kepentingan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Air untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:08 WIB

Gaji Ke-13 ASN Pemprov Lampung Mulai Cair 2 Juni 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:05 WIB

Iduladha Jadi Momentum Perkuat Pengorbanan dan Solidaritas Sosial di Lampung

Berita Terbaru

Ilustrasi | Foto: Ist.

Budaya Lampung

Nengah Nyappur: Nilai Kebersamaan dalam Kehidupan Orang Lampung

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:07 WIB