Komisi V DPRD Lampung Dorong Inisiatif Perda Anti LGBT Tahun 2026

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan saat menerima audiensi Lampung Anti LGBT, Rabu (7/1/2026). | Foto: Ist.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan saat menerima audiensi Lampung Anti LGBT, Rabu (7/1/2026). | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menerima audiensi dari kelompok Lampung Anti LGBT di lingkungan DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap dorongan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Anti LGBT yang diusulkan sebagai perda inisiatif DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2026.

Yanuar Irawan mengatakan, aspirasi yang disampaikan Lampung Anti LGBT disambut baik, terlebih karena disertai dengan data dan fakta lapangan yang dinilai mengkhawatirkan serta berdampak pada kondisi sosial dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dukung Lampung Tuan Rumah PON, Tapi Soroti Anggaran

“Dengan data-data yang mereka sampaikan, kami menyambut baik aspirasi ini. Tahun 2026 nanti akan menjadi inisiatif Perda dari Komisi V dan selanjutnya masuk ke Bapemperda,” ujarnya.

Menurut Yanuar, persoalan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dipandang mendesak untuk segera ditangani karena menyangkut dampak sosial dan kesehatan masyarakat secara luas. Ia menyoroti data yang disampaikan dalam audiensi tersebut terkait tingginya angka perilaku menyimpang di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Aksi Aliansi Lampung Menggugat: Tuntutan Massa, Respon Dewan hingga Lanjutan

“Data yang disampaikan, bahkan di Bandar Lampung saja sudah lebih dari 37 ribu orang terpapar perilaku tersebut. Dokter Sasa Chalim yang mendampingi audiensi ini juga menyampaikan bahwa di RSUD Abdul Moeloek banyak menangani pasien dengan kasus serupa. Ini menurut kami sudah sangat urgen,” ungkapnya.

Komisi V DPRD Provinsi Lampung berencana menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme kelembagaan dengan mendorong pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Diskominfotik Lampung Matangkan Persiapan EPSS 2026, Targetkan Peningkatan Kualitas Data
Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Tekankan Penyegaran Birokrasi
Pembangunan Jalan Kasui–Air Ringkih Dimulai, Gubernur Tekankan Kualitas Pekerjaan
Wagub Lampung Pimpin Evaluasi Program Desaku Maju, Fokus Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa
Mahasiswi FEB Juara PILMAPRES Unila 2026, Siap Lanjut ke Tingkat Wilayah
Pemprov Lampung Gelar Ziarah TMP Peringati HUT ke-62 Provinsi Lampung
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Mahasabha XIV KMHDI Digelar di Bandar Lampung, Fokus Regenerasi dan Arah Organisasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:08 WIB

Diskominfotik Lampung Matangkan Persiapan EPSS 2026, Targetkan Peningkatan Kualitas Data

Kamis, 9 April 2026 - 12:05 WIB

Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Tekankan Penyegaran Birokrasi

Rabu, 8 April 2026 - 19:08 WIB

Pembangunan Jalan Kasui–Air Ringkih Dimulai, Gubernur Tekankan Kualitas Pekerjaan

Selasa, 7 April 2026 - 18:27 WIB

Wagub Lampung Pimpin Evaluasi Program Desaku Maju, Fokus Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Ziarah TMP Peringati HUT ke-62 Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat menerima audiensi jajaran BPS Provinsi Lampung di Ruang Kerja Sekda | Foto: Ist.

Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 19:17 WIB