DPRD Lampung: Sektor Pertanian Jadi Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Daerah

- Editor

Senin, 9 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Mikdar Ilyas | Foto: Ist.

Anggota DPRD Lampung Mikdar Ilyas | Foto: Ist.

Inti Lampung – Kabar Lampung | Sektor pertanian kembali menegaskan peran strategisnya sebagai penopang utama perekonomian Provinsi Lampung, seiring capaian pertumbuhan ekonomi daerah yang tercatat sebagai tertinggi ketiga di Sumatera. Kondisi ini dinilai tidak terlepas dari kontribusi besar para petani dan komoditas unggulan daerah.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyebut mayoritas masyarakat Lampung berprofesi sebagai petani dengan komoditas utama seperti padi, jagung, singkong, dan kopi. Komoditas tersebut selama ini menjadi tulang punggung perputaran ekonomi di berbagai kabupaten/kota.

Baca Juga :  Pengurus Baru KTNA Lampung Dikukuhkan, Gubernur Tegaskan Peran Strategis Petani

“Tidak dapat kita pungkiri bahwa salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung berasal dari sektor pertanian,” ujar Mikdar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, pada masa pemerintahan gubernur saat ini, sejumlah komoditas unggulan telah memiliki standar harga eceran terendah (HET), yakni padi Rp6.500 per kilogram, jagung Rp5.600 per kilogram, dan singkong Rp1.350 per kilogram dengan potongan rafaksi. Harga tersebut ditetapkan sebagai batas minimal dan tidak boleh berada di bawah ketentuan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Dorong Penyelesaian Lahan Warga Terdampak Proyek JTTS

Menurut Mikdar, sebelum kebijakan HET diberlakukan, harga hasil panen kerap dipermainkan oleh pembeli sehingga posisi tawar petani relatif lemah. Petani sering dihadapkan pada pilihan sulit karena jika panen ditahan berisiko rusak, sementara jika dijual harga yang diterima rendah.

“Dengan adanya standar harga minimal ini, petani kini memiliki kepastian pendapatan yang lebih layak,” jelasnya. Ia menilai kebijakan tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas sektor pertanian sekaligus memperkuat fondasi ekonomi Lampung. (*)

Berita Terkait

DLH Lampung Matangkan Persiapan Proyek PSEL Lampung Raya
Sekdaprov Marindo Dorong Biro Organisasi Lampung Lebih Adaptif dan Modern
Wagub Jihan Dorong Pengolahan Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik
Gubernur dan Wagub Lampung Saksikan Detik-detik Proklamasi dari Istana Merdeka
Jihan Nurlela: Paskibraka Mengemban Amanah Menjaga Kehormatan Bangsa
Gubernur Lampung Pastikan Bed Dryer Bantu Tingkatkan Nilai Jual Gabah Petani
Gubernur Lampung Lepas 598 Peserta Kontingen Jamnas XII 2026
Gubernur Lampung Dorong Mahasiswa Baru Unila Jadi Generasi Berdampak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:38

DLH Lampung Matangkan Persiapan Proyek PSEL Lampung Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:37

Sekdaprov Marindo Dorong Biro Organisasi Lampung Lebih Adaptif dan Modern

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:45

Wagub Jihan Dorong Pengolahan Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:43

Gubernur dan Wagub Lampung Saksikan Detik-detik Proklamasi dari Istana Merdeka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03

Jihan Nurlela: Paskibraka Mengemban Amanah Menjaga Kehormatan Bangsa

Berita Terbaru