Inti Lampung – Kabar Lampung | Dinas Kesehatan Provinsi Lampung diminta untuk menindak tegas Rumah Sakit baik Pemerintah maupun Swasta yang tidak responsif dan humanis terhadap pasien pengguna layanan BPJS Kesehatan. Selasa (30/4/2024).
Hal itu dismpaikan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Selasa (30/4/2024) lalu. Ia menilai sejumlah rumah sakit yang ditemukan dan dilaporkan masyarakat ke lembaga DPRD Lampung semuanya pengguna jasa layanan BPJS Kesehatan.
“Keluhannya sama, terkesan Rumah Sakit memberikan pelayanan yang berbeda ketika pasien merupakan penerima manfaat dari BPJS Kesehatan,” kata Mingrum.
“Inikan iuran dan dibayarkan oleh pihak BPJS, lalu kenapa memiliki perbedaaan layanan bagi pasien, saya, pak sekda, pak gubernur juga memiliki jaminan kesehatan BPJS,” imbuhnya.
Ia juga menceritakan pengalamannya di Rumah Sakit baru baru ini, dengan menggunakan layanan BPJS, respon yang diberikan oknum tenaga kesehatan tersebut terkesan melihat sebelah mata dan tanpa ada etika komunikasi yang baik.
“[Kasus] ini dilakukan oleh oknum dokter di Rumah Sakit Swasta tipe B, kalau mau datanya nanti saya berikan, kalau saya sampaikan di musrenbang ini saya mengedepankan etika komunikasi walaupun fungsi DPRD adalah pengawasan,” ujar Ketua DPRD Lampung.
Kemudian ia kembali menceritakan hal yang berbeda ketika pihak rumah sakit di informasikan bahwa akan ada kunjungan Ketua DPRD Provinsi Lampung saat itu.
Saat itu pihaknya ingin mengetahui bagaimana respon layanan rumah sakit ketika di beritahukan kalau ada pejabat yang akan melakukan kunjungan ke salah satu pasien disana, dan ternyata sangat jauh berbeda.
“Inikan gak bener, kenapa kita bekerja selalu menggunakan cara-cara atensi, ketika ada kunjungan baru semuanya di sulap baik dan bagus,” sesalnya
Menurut Mingrum, Rumah Sakit memiliki fungsi sosial tidak mengedepankan hanya profit orientied saja, silahkan ini dilakukan caracara bisnis tapi tidak mengurangi esensi dan tujuan utama berdirinya RS itu sendiri. (*)










Komentar