Inti Lampung – Kabar Lampung | Ribuan mahasiswa dan pegiat demokrasi yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Lampung, Jumat (23/8/2024).
Mereka datang ke Gedung wakil rakyat itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan. Diantaranya menuntut agar DPR RI melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Putusan tersebut, berkaitan dengan syarat usia pencalonan kepala daerah dan ambang batas partai politik, untuk mencalonkan kepala daerah.
Aliansi juga meminta kepada anggota DPR untuk menghentikan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Dan menuntut agar KPU melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Serta minta penghapusan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat (UU Ciptaker dan PP turunannya, Permendikbud No 2 Tahun 2024, UU Minerba, KUHP, Tapera, RUU TNI/Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran, RUU Wantimpres).
Aksi ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung itu sempat diwarnai saling dorong dengan dengan apparat polisi. Peristiwa itu terjadi di depan Gedung DPRD Lampung ketika massa aksi mahasiswa ingin menerobos pagar kawat duri yang dipasang aparat.
Sejumlah mahasiswa terus berupaya memasuki komplek Kantor DPRD Lampung. Mereka terus berupaya menembus barikade pihak kepolisian. Meski sempat terjadi ketegangan, namun suasana masih terkendali.
Menurut salah satu kordinator aksi, Bintang mengatakan mereka terlalu lama menunggu wakil dari DPRD Lampung yang bisa diajak berkomunikasi untuk menyampaikan tuntutannya.
“Sudah terlalu lama kami menunggu bapak-bapak yang di dalam (gedung DPRD Lampung) sana, tapi tidak juga keluar,” kata salah satu kordinator aksi, Bintang dikutip dari CNN Indonesia.
Karena massa aksi enggan berdialog di dalam gedung, akhirnya Ketua dan beberapa anggota DPRD Lampung lainnya menyambangi para mahasiswa dan elemen masyarakat untuk merespon aspirasi yang mereka sampaikan.
Seluruh wakil rakyat yang menemui massa tersebut hanya berasal dari satu fraksi saja, yakni Fraksi PDIP Perjuangan. Selain Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, mereka yang hadir di antaranya, Kostiana, Lesty Utami Putri, Budhi Condro, Ni Ketut Dewi Nadi.
“Saya apresiasi dan berterimakasih atas aspirasi yang disampaikan oleh unsur mahasiswa, masyarakat, dan semua lapisan penjaga demokrasi yang hari ini,” kata Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.
Meski demikian, lanjut Mingrum, tidak semua tuntutan dapat segera dipenuhi karena memerlukan waktu dan proses lebih lanjut untuk dapat direalisasikan. Namun pihaknya berjanji akan mengawal setiap prosesnya hingga tuntas.
Setelah Ketua DPRD Lampung menemui aksi massa, tak lama kemudian sekitar pukul 14.50 WIB, massa aksi membubarkan diri. Tapi bukan berarti aksi Aliansi Lampung Menggugat telah berakhir.
Jendral Lapangan Aliansi Lampung Menggugat, Novel menjelaskan, atas kesepakatan bersama dengan berbagai koordinator aksi, pihaknya sepakat menghentikan demonstrasi tersebut.
“Setelah ini, kami akan kembali melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah-langkah lanjutan,” jelas Novel. Dia menyebut, setelah aksi ini aksi aka nada saat lanjutan saat pelantikan anggota DPRD Lampung terpilih dari hasil Pemilu 2024 pada 2 September 2024 mendatang.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat di Kantor DPRD Provinsi Lampung bisa berjalan dengan tertib dan damai.
“Alhamdulillah secara umum berjalan dengan aman, walaupun tadi sempat sedikit peningkatan eskalasi, namun bisa mengendalikan diri, baik dari temen teman mahasiswa maupun anggota kita yang melakukan pengamanan,” ujarnya. (*)









