Inti Lampung – Hukum dan Kriminal | Seorang petugas satuan pengamanan (Satpam) Perumahan, Encep Sofyan (28), mendapat penghargaan dari Polresta Bandar Lampung atas keberaniannya mengagalkan aksi pencurian sepeda motor.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung, pada Senin (29/04/2024) pagi.
Penghargaan yang diterima oleh Encep ini, karena keberaniannya menggagalkan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Sabtu (20/04/2024) sore di perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Kampung Baru Raya, Kecamtan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Selain menggagalkan aksi pencurian sepeda motor milik warga tersebut, Dia juga berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku pencurian.
Kapolresta, mengatakan, keberanian yang dilakukan oleh Encep Sofyan ini hendaknya bisa menjadi motivasi dan memacu masyarakat lainnya untuk berpartisipasi dan membantu Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas.
“Terkhusus hari ini kita beri penghargaan, satu apresiasi yang kita berikan kepada saudara kita, kang encep, karena beliau sebagai security sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, membantu tugas Kepolisian menjaga kamtibmas dengan menggagalkan aksi curanmor” kata Kombes Pol Abdul Waras didepan awak media, Senin (29/04/2024).
Mantan Kapolres Wonosobo ini menambahkan, apa yang dilakukan oleh saudara kita, Encep ini, bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang lain, dalam berpartisipasi menjaga kamtibmas.
“Ini bisa menjadi contoh, menggelorakan dan menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat, menjaga lingkungannya masing masing, karena Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat,” tandasnya. (*)









