Inti Lampung – Hukum dan Kriminal | Seorang warga Kemiling Bandar Lampung, EF (33) mengaku menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku pegawai bank bernama Ifani Krisma Pratiwi (34) warga Tanjungkarang Pusat.
Menurut EF, selain dirinya terdapat belasan orang yang turut tertipu oleh pelaku dengan berbagai modus baik mengaku sebagai pegawai bank maupun memiliki suami yang bekerja di perusahaan alat kesehatan (Alkes).
Para korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp2 miliar. Sehingga dirinya membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor : LP/B/1058/VII/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/ Polda Lampung, per tanggal 22 Juli 2024.
EF menjelaskan, dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan terlapor itu berawal pada tahun 2022 lalu. Dia sendiri kenal dengan pelaku karena sama-sama wali murid di salah satu SD di Bandar Lampung.
“Setiap mengantar anaknya, pelaku ini memakai pakaian rapi juga menggunakan id card bank,” kata EF dikutip dari Liputan6.com, Kamis (8/8/2024).
Dia menjelaskan, terlapor sempat menawarkan program save dana bank dengan iming-iming mendapat 1 gram emas setiap kelipatan uang Rp5 juta. “Saya percaya karena terdapat tanda terima di atas kertas ada logo bank, apalagi anak terlapor sama anak saya satu kelas,” katanya.
Karena janji manis terlapor, kemudian korban pun langsung mencoba deposit uang sebanyak Rp25 juta karena tergiur bonus yang telah dijanjikan. Deposit awal ini uang EF kembali dan mendapat bonus 5 gram emas sesuai yang dijanjikan.
“Sejak deposit itu saya percaya program ini benar dan bertahap menambah jumlah deposit, hingga Rp170 juta,” ujarnya.
“Berjalannya waktu, terlapor ini sering meminta saya untuk deposito lagi dengan jumlah yang besar, namun semua itu cuma akal-akalan pelaku, sekarang yang bersangkutan sudah kabur sama suaminya dan engga bisa dihubungi,” imbuhnya
Ia menambahkan, terdapat belasan orang yang turut tertipu oleh pelaku dengan berbagai modus baik mengaku sebagai pegawai bank maupun memiliki suami yang bekerja di perusahaan alat kesehatan (Alkes). Uang total kerugian korban sekitar Rp2 miliar.
“Kalau ditotal sama korban lain uang yang dibawa kabur pelaku ini ada Rp2 miliar lebih,” ungkapnya. (*)









