Inti Lampung – Kabar Lampung | Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.
Dalam arahannya, Marindo menegaskan bahwa penerapan SAKIP tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif, melainkan alat untuk memastikan program pemerintah memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Menurutnya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela sejak awal menaruh perhatian besar terhadap penguatan tata kelola pemerintahan, terutama dalam memastikan penggunaan APBD berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.
“Pak Gubernur meminta agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik dan setiap program, kegiatan, maupun subkegiatan yang tercantum dalam APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Sekda saat membuka kegiatan tersebut.
Marindo juga menyampaikan bahwa capaian akuntabilitas kinerja Pemprov Lampung terus menunjukkan peningkatan. Saat ini Lampung telah meraih predikat BB untuk SAKIP dan A- untuk Reformasi Birokrasi, dengan nilai reformasi birokrasi yang meningkat dari sekitar 82 menjadi 84 pada penilaian terbaru. (*)










Komentar