Perkara Banjir: Ketika Kelalaian Tata Kota Tenggelamkan Bandar Lampung

Banjir di Bandar Lampung bukan lagi sekadar bencana alam, melainkan konsekuensi langsung dari model pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan.

- Editor

Rabu, 29 April 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BPBD Provinsi Lampung mencatat 3 orang meninggal dunia akibat banjir bandang yang melanda Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung | Foto: Radar Bangkalan dari ANTARA/ARNAS PADDA

BPBD Provinsi Lampung mencatat 3 orang meninggal dunia akibat banjir bandang yang melanda Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung | Foto: Radar Bangkalan dari ANTARA/ARNAS PADDA

Inti LampungBandar Lampung | Banjir kembali merendam sejumlah wilayah di Bandar Lampung, bukan sebagai peristiwa musiman semata, melainkan gejala kronis yang menandakan kegagalan tata kelola kota.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat sedikitnya 38 titik terdampak banjir hanya dalam satu kejadian hujan intensitas tinggi pada Maret 2026, bahkan menimbulkan korban jiwa.

Fakta ini menegaskan bahwa persoalan banjir di kota ini telah melampaui batas toleransi risiko bencana perkotaan.

Investigasi terhadap penyebab utama menunjukkan bahwa persoalan tidak berhenti pada curah hujan. Infrastruktur drainase yang buruk menjadi titik krusial. Di banyak lokasi, saluran air terbukti sempit, mengalami sedimentasi, hingga tersumbat sampah, sehingga gagal mengalirkan debit air secara optimal.

Lebih jauh, sejumlah saluran bahkan tidak berfungsi akibat kerusakan dan minimnya pemeliharaan berkala—indikasi lemahnya manajemen infrastruktur dasar oleh pemerintah kota.

Namun, masalah yang lebih serius justru terletak pada tata ruang yang cenderung permisif. Sungai-sungai di Bandar Lampung mengalami penyempitan signifikan akibat alih fungsi lahan menjadi kawasan permukiman, komersial, hingga institusi pendidikan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Penguatan Peran Politik Perempuan

Bahkan, ditemukan bangunan berdiri tepat di atas badan sungai, yang secara langsung menghambat aliran air. Kondisi ini bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan cerminan lemahnya pengawasan dan penegakan regulasi oleh pemerintah daerah.

Ironisnya, pemerintah kota sendiri mengakui bahwa persoalan banjir berkaitan erat dengan lemahnya pengendalian pemanfaatan ruang. Namun pengakuan tersebut belum diikuti langkah tegas.

Penertiban bangunan di bantaran sungai masih tertunda dengan alasan sosial, sementara dampaknya terus dirasakan masyarakat setiap musim hujan. Di titik ini, pemerintah tampak lebih memilih kompromi dibandingkan keberanian mengambil keputusan strategis.

Dari perspektif akademik, persoalan semakin kompleks karena lemahnya basis data dan perencanaan. Penanganan banjir dinilai belum berbasis data spasial yang terintegrasi, sehingga kebijakan yang diambil cenderung parsial dan reaktif.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Lepas Ribuan Peserta Smanda Fun Run 2025, Peringati HUT ke-60 Smanda

Tanpa peta risiko yang akurat dan perencanaan berbasis sains, upaya penanganan hanya akan menjadi proyek jangka pendek yang tidak menyentuh akar masalah.

Lebih jauh, kombinasi faktor struktural seperti penyempitan sungai, sedimentasi, sampah, hingga hilangnya kawasan resapan air akibat pembangunan masif memperlihatkan kegagalan kebijakan lingkungan secara sistemik.

Banjir di Bandar Lampung bukan lagi sekadar bencana alam, melainkan konsekuensi langsung dari model pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan.

Dalam konteks ini, pertanyaan mendasar yang harus diajukan adalah: sejauh mana komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menyelesaikan persoalan ini secara struktural?

Tanpa reformasi serius pada tata ruang, penegakan hukum lingkungan, dan perencanaan berbasis data, banjir akan tetap menjadi siklus tahunan—dan pemerintah kota akan terus berada dalam posisi reaktif, bukan solutif. (doy)

Berita Terkait

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali
Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?
Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung
Kota Tanpa Arah, Ini Potret Kepemimpinan Walikota Bandar Lampung
Mahasiswi FEB Juara PILMAPRES Unila 2026, Siap Lanjut ke Tingkat Wilayah
Mahasabha XIV KMHDI Digelar di Bandar Lampung, Fokus Regenerasi dan Arah Organisasi
Dukung Instruksi Presiden, Pemprov Lampung Laksanakan KORVE di Bandar Lampung
DPRD Lampung Fasilitasi Aspirasi Warga Way Dadi Terkait Sengketa Lahan Puluhan Tahun

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:47 WIB

Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:29 WIB

Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Kota Tanpa Arah, Ini Potret Kepemimpinan Walikota Bandar Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 15:20 WIB

Perkara Banjir: Ketika Kelalaian Tata Kota Tenggelamkan Bandar Lampung

Berita Terbaru

Ilustrasi | Foto: Ist.

Budaya Lampung

Sejarah Sekala Brak: Jejak Awal Peradaban dan Budaya Orang Lampung

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:42 WIB

Kiri pakaian adat Pepadun dan Kanan pakaian adat Saibatin | Foto: Ist.

Budaya Lampung

Apa Perbedaan Lampung Saibatin dan Pepadun? Ini Penjelasannya

Selasa, 9 Jun 2026 - 11:01 WIB