RSUD Sukadana Wajibkan Ambulans RS untuk Rujukan, DPRD Lampung: Membebani Pasien

Minggu, 1 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi | Foto: Ist.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi | Foto: Ist.

Inti LampungLampung Timur | Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menyesalkan kebijakan RSUD Sukadana yang mewajibkan pasien rujukan ke rumah sakit lain menggunakan ambulans milik rumah sakit.

Kebijakan tersebut dinilai justru membebani pasien dan keluarga, terutama dalam kondisi kegawatdaruratan.

Kekecewaan itu disampaikan Yusnadi setelah menemukan langsung fakta di lapangan saat mendampingi korban kecelakaan lalu lintas di Jalur Lintas Timur, Kabupaten Lampung Timur, Ahad (1/2/2026) pagi.

Baca Juga :  Soal PPDB, DPRD Lampung: Tegakan Aturan dengan Tegas

Dalam peristiwa tersebut, korban membutuhkan rujukan cepat ke rumah sakit lain, namun terkendala aturan internal RSUD Sukadana terkait penggunaan ambulans.

“Saya sangat menyayangkan kebijakan ini. Dalam kondisi darurat, yang seharusnya diutamakan adalah keselamatan dan kecepatan penanganan pasien, bukan justru menambah beban administrasi dan biaya bagi masyarakat,” kata Yusnadi.

Baca Juga :  DPRD Lampung Tekankan Sinergi Antarlembaga

Menurutnya, kebijakan yang mewajibkan penggunaan ambulans milik rumah sakit berpotensi menghambat proses rujukan, terutama jika ketersediaan ambulans RSUD terbatas atau sedang digunakan.

Selain itu, biaya penggunaan ambulans dinilai dapat menjadi beban tambahan bagi pasien dan keluarga yang sedang berada dalam kondisi sulit. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya
Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan
Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru
Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Tujuh Ruas Jalan di Lampung Diresmikan melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Desa
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia, Perkuat Kebersamaan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:02

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:21

Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:04

Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:41

Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru