DPRD Lampung Desak Kementerian Atur Harga Singkong dan Kadar Aci Secara Nasional

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Mikdar Ilyas | Foto: Ist.

Anggota DPRD Lampung Mikdar Ilyas | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendesak pemerintah pusat segera memutuskan masalah singkong yang tak mungkin selesai di tingkat provinsi.

Masalah tersebut yakni standar harga, kadar aci, dan potongan agar seragam dan berlaku nasional. Desakan itu disampaikan menyikapi turunnya harga singkong atau ubi kayu di Provinsi Lampung.

Sebelumnya, pada Jumat 31 Januari 2025, petani dan pelaku industri tapioka sepakat mematok harga singkong Rp1.350 per kilogram (kg) dengan potongan maksimal 15%. Namun kini singkong turun ke angka Rp1.000 per kg.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Ajak Perwakilan Aksi Massa Berdialog

Sejak awal April 2025, harga singkong turun ke level Rp1,100 per kg dengan potongan (rafaksi) hingga 30%.

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas mengatakan, di lapangan ada dua persoalan yang tidak bisa Lampung selesaikan karena ini ranah Kementerian. Kalau dua masalah ini tidak diselesaikan oleh Kementerian, maka antara pabrik dan petani tidak bakal ketemu.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

“Petani menghendaki harga Rp13.500 potongan 15% kadar aci 20. Pabrik menghendaki harga Rp13 500 kadar aci 24 potongan 15%,” kata Mikdar saat mengikuti rapat terbatas via zoom, Selasa (29/4/2025). (*)

Berita Terkait

Digitalisasi Transaksi Jadi Kunci Dongkrak PAD Lampung
Mirza Tekankan Pelestarian Budaya Lampung untuk Bentuk Karakter Generasi Muda
Pemprov Lampung Finalisasi Aplikasi “Lampung Peduli TBC” untuk Percepat Penanggulangan
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Siber
Peringati Harkitnas ke 118, Pemprov Lampung Gaungkan Semangat Kebangkitan Kolektif Bangsa
Sulpakar Tekankan Disiplin dan Keteladanan ASN Pemprov Lampung
Pemprov Lampung Optimalkan Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih
TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29 WIB

Digitalisasi Transaksi Jadi Kunci Dongkrak PAD Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:31 WIB

Mirza Tekankan Pelestarian Budaya Lampung untuk Bentuk Karakter Generasi Muda

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Finalisasi Aplikasi “Lampung Peduli TBC” untuk Percepat Penanggulangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:01 WIB

Peringati Harkitnas ke 118, Pemprov Lampung Gaungkan Semangat Kebangkitan Kolektif Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 - 11:07 WIB

Sulpakar Tekankan Disiplin dan Keteladanan ASN Pemprov Lampung

Berita Terbaru

High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung | Foto: Ist.

Lampung

Digitalisasi Transaksi Jadi Kunci Dongkrak PAD Lampung

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29 WIB