Gubernur Mirza Tetapkan Wan Abdurachman Sebagai Pahlawan Daerah

Rabu, 19 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Mirza Tetapkan Wan Abdurachman Sebagai Pahlawan Daerah | Foto: Ist.

Gubernur Mirza Tetapkan Wan Abdurachman Sebagai Pahlawan Daerah | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menganugerahkan Gelar Pahlawan Daerah kepada Wan Abdurachman.

Penganugerahan gelar tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/185/V.07/HK/2025, tanggal 17 Maret 2025, tentang pemberian penghargaan daerah Lampung berupa pahlawan Daerah Lampung kepada Wan Abdurachman.

Gelar Pahlawan Daerah diberikan kepada ahli waris Wan Abdurachman, tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Lampung ke-61, diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Memperingati HUT Ke-61 Provinsi Lampung, Selasa 18 Maret 2025.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, saat ditemui dilokasi acara penganugerahan menjelaskan, dianugerahinya Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah, merupakan bentuk apresiasi Gubernur Mirza, atas jasa-jasa putera terbaik Lampung di bidang politik.

Baca Juga :  HUT ke-79 Bhayangkara, Budi Hadi Yunanto: Semoga Polri Terus Dicintai Masyarakat

Nama Wan Abdurahman diusulkan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, pada bulan Oktober tahun 2024, ke Dinas Sosial Provinsi melalui Bidang Pemberdayaan Sosial, Seksi Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan Sosial dan Restorasi Sosial (K2KRS), yang juga sebagai Sekretariat Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Lampung.

Selanjutnya Dinsos meneruskan ke TP2GD untuk diteliti dan verifikasi, atas usulan tersebut. Hasilnya, berdasarkan kajian ilmiah, dan akademik, TP2GD menyatakan memenuhi syarat dan layak untuk di usulkan menjadi pahlawan Daerah.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Literasi untuk Generasi Cerdas

Selanjutnya pada tanggal 24 Februari 2025, diadakan FGD bersama Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi Lampung, di Aula KH. Ahmad Hanafiah Dinas Sosial Provinsi Lampung, yang dihadiri pengusul, ahli waris, dan OPD terkait.

Dalam FGD tersebut, DGD Provinsi Lampung memverifikasi dan meneliti secara mendalam, usulan gelar pahlawan daerah atas nama Wan Abdurahman.

Hasilnya, memberikan rekomendasi kepada gubernur Lampung, sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan wan Abdurrahman menjadi pahlawan Daerah Lampung.

Dengan demikian, jelas bahwa Pahlawan Daerah lahir dari kajian akademik dan ditetapkan secara politik oleh Gubernur Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya
Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan
Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru
Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Tujuh Ruas Jalan di Lampung Diresmikan melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Desa
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia, Perkuat Kebersamaan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:02

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:21

Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:04

Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:41

Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru