Inti Lampung – Kabar Lampung | Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tahun 2024, di Gedung Pusiban, Kamis (05/12/2024).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy. Pada kesempatan itu dia meminta sinergi antara TKPK Provinsi dan TKPK Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris TKPK Provinsi Lampung Elvira Umihanni dalam laporannya menjelaskan bahwa berdasar publikasi Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, tingkat kemiskinan Provinsi Lampung per Maret 2024 adalah sebesar 10,69 persen atau sebanyak 941.230 orang.
“Untuk sebaran domisili, terdapat 697.190 ribu (74,07 persen) penduduk miskin di pedesaan dan 244.040 ribu (25,93 persen) di perkotaan. Angka ini menunjukkan bahwa penduduk miskin lebih banyak berdomisili di pedesaan,” jelasnya.
Dia menambahkan, pada tahun 2023, tingkat kemiskinan ekstrem Provinsi Lampung sebesar 1,32 persen atau sebanyak 115.070 orang.
Sedangkan pada tahun 2024, tingkat kemiskinan ekstrem Provinsi Lampung sebesar 0,90 persen dan untuk angka Kabupaten/Kota belum dirilis oleh BPS.
“Artinya, terdapat penurunan angka kemiskinan ekstrem sebesar 0,42 persen dari tahun 2023 ke 2024,” ujar Elvira Umihanni. (*)









