Inti Lampung – Kabar Lampung | Atas permintaan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung terpaksa menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait matinya listrik sejak Selasa (4/6/2024) pukul 11.00 hingga Rabu (5/6/2024) lalu.
RDP dengan PLN UID Lampung dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung ini semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat (7/6/2024) pukul 09.00 WIB.
Namun karena PLN UID Lampung tidak bisa hadir dan mengirimkan surat permohonan agar RDP itu dijadwalkan ulang, maka Komisi IV DPRD Provinsi Lampung terpaksa menunda rapat tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Lampung Ismet Roni. “PLN minta rescedule ulang jadi akan kami bahas dulu di rapat internal untuk jadwal selanjutnya. Kalau PLN tunda ESDM juga tunda karena objeknya sama,” kata dia, Jumat (7/6/2024).
Ismet Roni mengatakan, pihaknya ingin mendengar penyebab matinya listrik yang mencapai 31-38 jam itu karena menjadi aduan masyarakat yang paling banyak diterima DPRD Lampung.
“Dalam suratnya mereka (PLN) tidak menyampaikan alasannya, tapi mereka minta dijadwalkan ulang, mungkin mereka lagi rapat atau apa, kita juga harus maklum,” ujarnya.
Ismet melanjutkan, pihaknya belum sampai membahas kompensasi yang harus dibayarkan PLN UID Lampung kepada pelanggan yang terdampak matinya listrik.
“Kami belum sampai sana, untuk itu kami mau RDP dulu dengan mereka. Baru setelah itu tindaklanjutnya apa,” tandas Ismet. (*)









