Pemprov Lampung, Petani dan Pengusaha Sepakat Dukung Relaksasi Rafaksi Harga Ubi Kayu

Senin, 1 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Nomor 188 Tahun 2025 tentang relaksasi rafaksi Harga Acuan Pembelian (HAP) ubi kayu | Foto: Ist.

Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Nomor 188 Tahun 2025 tentang relaksasi rafaksi Harga Acuan Pembelian (HAP) ubi kayu | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung melakukan sosialisasi Surat Edaran Gubernur Nomor 188 Tahun 2025 tentang relaksasi rafaksi Harga Acuan Pembelian (HAP) ubi kayu, di ruang Sungkai, Balai Keratun, Senin (1/12/2025) sebagai langkah menjaga keberlanjutan industri tapioka dan pendapatan petani di seluruh daerah.

Sosialisasi itu menghadirkan Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) Provinsi Lampung, Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Masyarakat Singkong Indonesia (MSI), akademisi, pengusaha, advokat, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga :  Wagub Jihan Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Demi Anak-anak Lampung

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, menjelaskan bahwa ketentuan harga acuan pembelian ubi kayu sebenarnya telah diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025.

Regulasi tersebut menetapkan HAP Rp 1.350 per kilogram dengan batas maksimal rafaksi 15 persen tanpa memperhitungkan kadar aci. Namun, pemerintah daerah menilai kondisi pasar beberapa bulan terakhir memerlukan penyesuaian.

Baca Juga :  Realisasi Belanja APBD Provinsi Lampung Tahun 2025 Lampaui Rata-rata Nasional

Setelah berdialog dengan petani dan pelaku industri, Pemprov memutuskan menerbitkan surat edaran tentang relaksasi rafaksi untuk memberikan ruang adaptasi.

“Relaksasi ini diterapkan sementara waktu dan mulai berlaku pada 1 Desember 2025 hingga 25 Januari 2026,” kata Mulyadi. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya
Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan
Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru
Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Tujuh Ruas Jalan di Lampung Diresmikan melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Desa
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia, Perkuat Kebersamaan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:02

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:21

Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:04

Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:41

Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru